Satgas PKH Menyapu Tambang Gelap untuk Diserahkan ke Mind ID
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah menargetkan penertiban usaha pertambangan dalam kawasan hutan tanpa izin (IPPKH).
Berdasarkan data awal, luas kawasan hutan yang dikuasai kembali akibat tambang ilegal mencapai 4.265.376,32 hektare (Ha). Kelak, hasil penguasaan kembali ini akan diserahkan sementara melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada BUMN holding tambang, Mining Industry Indonesia (Mind ID) untuk dikelola.
