Satgas PKH Menyapu Tambang Gelap untuk Diserahkan ke Mind ID

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah menargetkan penertiban usaha pertambangan dalam kawasan hutan tanpa izin (IPPKH).
Berdasarkan data awal, luas kawasan hutan yang dikuasai kembali akibat tambang ilegal mencapai 4.265.376,32 hektare (Ha). Kelak, hasil penguasaan kembali ini akan diserahkan sementara melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada BUMN holding tambang, Mining Industry Indonesia (Mind ID) untuk dikelola.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan