Satgas TPPU Kawal 300 Laporan PPATK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa kerja Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah berakhir pada 31 Desember 2023. Menjalankan tugas selama delapan bulan, Satgas TPPU berhasil membongkar sejumlah kasus.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, Satgas TPPU telah melakukan supervisi dan evaluasi penanganan 300 surat laporan hasil analisis (LHA)/laporan hasil pemeriksaan (LHP) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai informasi dugaan TPPU dengan nilai agregat lebih dari Rp 349 triliun. "Ada 300 surat LHA/LHP informasi seluruhnya telah dibahas dalam Satgas TPPU dengan melibatkan 12 orang tim ahli yang terdiri dari para akademisi dan para tokoh yang concern dalam pemberantasan TPPU bersama Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pajak, Kejaksaan, Kepolisian dan KPK," jelas Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (17/1).
