Berita Nasional

Satgas TPPU Mengusut Kasus Impor Emas Seberat 3,5 Ton

Jumat, 03 November 2023 | 07:49 WIB
Satgas TPPU Mengusut Kasus Impor Emas Seberat 3,5 Ton

ILUSTRASI. Menko Polhukam Mahfud MD memberi keterangan kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10).

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terus mengusut dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun. Salah satu kasus yang diusut adalah terkait impor emas yang beraroma pencucian uang.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan, Satgas TPPU, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai (DJBC), Ditjen Pajak (DJP) bersama KPK berhasil memperoleh bukti permulaan terjadinya tindak pidana kepabeanan, perpajakan dan TPPU dengan nilai transaksi mencurigakan Rp 189 triliun. Ini merupakan nilai transaksi terbesar yaitu satu dari 300 LHA/LHP/informasi PPATK.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru