Berita Ekonomi

Satgas Waspada Investasi Menjaring 1.026 Fintech Ilegal, Lokasi Server Sampai Amerika

Kamis, 28 Januari 2021 | 07:44 WIB
Satgas Waspada Investasi Menjaring 1.026 Fintech Ilegal, Lokasi Server Sampai Amerika

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2020, Satgas Waspada Investasi menjaring 1.026 entitas financial technology (fintechpeer to peer (P2P) ilegal. Lokal server tak hanya di Indoenesia tapi ada juga yang sampai di Amerika.

Berdasarkan pantauan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sebanyak 22% server di Indonesia. Lalu beberapa yang lain seperti 14% di Amerika Serikat (AS), 8% di Singapura dan 6% di China.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru