Berita Keuangan

Satu Terdakwa Indosurya Lepas

Rabu, 18 Januari 2023 | 04:00 WIB
Satu Terdakwa Indosurya Lepas

Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan, Kepala Admin Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya) June Indria lepas dari dakwaan kasus gagal bayar atau investasi bodong di koperasi tersebut. 

Ya, June lepas dari dakwaan. Ini berbeda dengan vonis bebas yang merupakan vonis yang diberikan hakim apabila terdakwa tidak terbukti melakukan perbuatannya. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru