KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan, Kepala Admin Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya) June Indria lepas dari dakwaan kasus gagal bayar atau investasi bodong di koperasi tersebut.
Ya, June lepas dari dakwaan. Ini berbeda dengan vonis bebas yang merupakan vonis yang diberikan hakim apabila terdakwa tidak terbukti melakukan perbuatannya.
