Sawit Sumbermas (SSMS) Mengerek Kapasitas Pabrik Sawit

Rabu, 26 Juni 2019 | 10:10 WIB
Sawit Sumbermas (SSMS) Mengerek Kapasitas Pabrik Sawit
[]
Reporter: Kenia Intan | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga akhir tahun nanti, manajemen PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) berencana meningkatkan kapasitas pabrik tandan buah segar (TBS) menjadi 560 ton TBS per jam.

Hingga Mei 2019, Sawit Sumbermas sudah memiliki kapasitas produksi 500 ton TBS per jam. Pencapaian tersebut sudah meningkat dibandingkan kapasitas produksi tahun lalu yang sebesar 440 ton TBS per jam.

Chief Financial Officer (CFO) PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk, Nicholas J Whittle mengemukakan, penambahan kapasitas itu untuk mengantisipasi peningkatan produksi buah dari kebun yang siap panen. "Kami mencatat kenaikan 33,3% dari produksi TBS dari tahun ke tahun (yoy). Misalnya, sebesar 1,26 juta ton pada 2017 menjadi 1,62 juta ton di 2018," kata dia dalam paparan publik, Selasa (25/6). Dus, kenaikan TBS diikuti pertumbuhan produksi CPO sebesar 29,5% menjadi 444.000 ton di 2018.

Dengan rencana peningkatan itu, SSMS lebih percaya diri menghadapi beberapa dampak buruk tantangan industri, seperti melemahnya harga CPO, kontroversi biodiesel di Uni Eropa, serta tarif impor India yang tinggi.

Bahkan, Nicholas mengklaim, produktivitas CPO SSMS merupakan yang tertinggi di antara pemain lain. SSMS mampu mengerek produktivitas dari 5,4 ton CPO per hektare (ha) pada 2017 menjadi 5,9 CPO ton per ha di 2018. "Ditambah perkebunan kami yang efisien, kami tetap optimis di tahun 2019," ungkap dia.

Pada 2018, Sawit Sumbermas mencatatkan penjualan Rp 3,71 triliun dan laba bersih Rp 86,77 miliar. Dari pencapaian tersebut, pemegang saham SSMS memutuskan sebesar 30% laba bersih 2018 untuk dividen. "Kami membagikan dividen sebesar Rp 25,86 miliar," kata Nicholas.

Selain untuk dividen, SSMS akan menggunakan 20% dari laba bersih atau setara dengan Rp 17,20 miliar untuk cadangan wajib. Sedangkan sisa laba sebesar Rp 43,101 miliar akan masuk ke cadangan lainnya untuk menambah saldo laba ditahan.

Saat ini, sebagian besar saham SSMS dimiliki PT Citra Borneo Indah sebesar 53,75%, PT Putra Borneo Agro Lestari sebesar 8,38%. Sementara investor publik menguasai 37,86% saham.

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler