Scholz Diadukan Soal Penggelapan Pajak, Kejaksaan Jerman: Tidak Ada Bukti Sejauh Ini
KONTAN.CO.ID - BERLIN. Jaksa Jerman di Hamburg mengatakan sejauh ini tidak melihat alasan untuk menyelidiki Kanselir Olaf Scholz. Oleh para pengacara, Scholz dituduh telah bersekongkol dalam penggelapan pajak sehubungan dengan salah satu investigasi penipuan terbesar di Jerman.
Seorang juru bicara Kejaksaan Jerman menyatakan telah menolak pengaduan hukum yang dibuat pada Februari untuk membuka proses pidana terhadap Scholz. Pernyataan itu sekaligus mengonfirmasi laporan media Jerman yang termasuk pemberitaan di harian Tagesspiegel dan siaran n-tv.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.