ILUSTRASI. Jaksa Jerman di Hamburg mengatakan sejauh ini tidak melihat alasan untuk menyelidiki Kanselir Olaf Scholz. REUTERS/Hannibal Hanschke
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - BERLIN. Jaksa Jerman di Hamburg mengatakan sejauh ini tidak melihat alasan untuk menyelidiki Kanselir Olaf Scholz. Oleh para pengacara, Scholz dituduh telah bersekongkol dalam penggelapan pajak sehubungan dengan salah satu investigasi penipuan terbesar di Jerman.
Seorang juru bicara Kejaksaan Jerman menyatakan telah menolak pengaduan hukum yang dibuat pada Februari untuk membuka proses pidana terhadap Scholz. Pernyataan itu sekaligus mengonfirmasi laporan media Jerman yang termasuk pemberitaan di harian Tagesspiegel dan siaran n-tv.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.