Berita Bisnis

Sebagian dari Kredit Restrukturisasi Turun Kelas

Rabu, 06 April 2022 | 12:52 WIB
Sebagian dari Kredit Restrukturisasi Turun Kelas

ILUSTRASI. Pelayanan nasabah di kantor cabang Bank BRI, BSD, Tangerang Selatan, Jumat (8/1)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/01/2021.

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan terus memantau  kredit terdampak pandemi Covid-19. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kredit hasil restrukturisasi dinyatakan sebagai kredit lancar hanya sampai Maret 2023.

Di sejumlah bank, kredit hasil restrukturisasi itu sudah tipis peluangnya untuk membaik. Ambil contoh di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kredit hasil restrukturisasi sebesar Rp 6,8 triliun dinilai sudah tidak bisa lagi diselamatkan, hingga statusnya menjadi kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).  

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru