ILUSTRASI. Pelayanan nasabah di kantor cabang Bank BRI, BSD, Tangerang Selatan, Jumat (8/1)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/01/2021.
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan terus memantau kredit terdampak pandemi Covid-19. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kredit hasil restrukturisasi dinyatakan sebagai kredit lancar hanya sampai Maret 2023.
Di sejumlah bank, kredit hasil restrukturisasi itu sudah tipis peluangnya untuk membaik. Ambil contoh di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kredit hasil restrukturisasi sebesar Rp 6,8 triliun dinilai sudah tidak bisa lagi diselamatkan, hingga statusnya menjadi kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.