Sebagian dari Kredit Restrukturisasi Turun Kelas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan terus memantau kredit terdampak pandemi Covid-19. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kredit hasil restrukturisasi dinyatakan sebagai kredit lancar hanya sampai Maret 2023.
Di sejumlah bank, kredit hasil restrukturisasi itu sudah tipis peluangnya untuk membaik. Ambil contoh di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kredit hasil restrukturisasi sebesar Rp 6,8 triliun dinilai sudah tidak bisa lagi diselamatkan, hingga statusnya menjadi kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).
