Sebanyak 84 Penunggak Pajak Bayar Rp 5,1 Triliun

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penagihan pajak yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemkeu) mulai membuahkan hasil. Dari 200 penunggak pajak terbesar yang sudah inkracht dengan total tagihan mencapai Rp 60 triliun, pembayaran yang masuk mencapai Rp 5,1 triliun.
"Hingga September terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan totalnya Rp 5,1 triliun," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Jumat (26/9). Ia memastikan bahwa sisanya, yakni 166 penunggak pajak tersebut tidak akan bisa lari dari kewajiban perpajakannya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan