Sebanyak 84 Penunggak Pajak Bayar Rp 5,1 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penagihan pajak yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemkeu) mulai membuahkan hasil. Dari 200 penunggak pajak terbesar yang sudah inkracht dengan total tagihan mencapai Rp 60 triliun, pembayaran yang masuk mencapai Rp 5,1 triliun.
"Hingga September terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan totalnya Rp 5,1 triliun," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Jumat (26/9). Ia memastikan bahwa sisanya, yakni 166 penunggak pajak tersebut tidak akan bisa lari dari kewajiban perpajakannya.
