Sebelas Kendaraan Rampasan Kasus Korupsi Jiwasraya Terjual, Negara Raup Rp 61 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan lelang barang rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya (Jiwaraya).
Dari 16 unit kendaraan yang dilelang kemarin, Rabu (24/11), Kejagung berhasil menjual 11 unit dengan total nilai perolehan sebesar Rp 61 miliar.
