Sebelas Kendaraan Rampasan Kasus Korupsi Jiwasraya Terjual, Negara Raup Rp 61 Miliar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan lelang barang rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya (Jiwaraya).
Dari 16 unit kendaraan yang dilelang kemarin, Rabu (24/11), Kejagung berhasil menjual 11 unit dengan total nilai perolehan sebesar Rp 61 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan