Berita Ekonomi

Sebelas Kendaraan Rampasan Kasus Korupsi Jiwasraya Terjual, Negara Raup Rp 61 Miliar

Kamis, 25 November 2021 | 07:06 WIB
Sebelas Kendaraan Rampasan Kasus Korupsi Jiwasraya Terjual, Negara Raup Rp 61 Miliar

ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor pusat PT Asuransi Jiwasraya Jakarta, Senin (5/10)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/10/2020.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan lelang barang rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya (Jiwaraya).

Dari 16 unit kendaraan yang dilelang kemarin, Rabu (24/11), Kejagung berhasil menjual 11 unit dengan total nilai perolehan sebesar Rp 61 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru