Berita Crypto

Sebelum Diawasi OJK, Bappebti Meluncurkan Bursa Kripto

Sabtu, 29 Juli 2023 | 04:40 WIB
Sebelum Diawasi OJK, Bappebti Meluncurkan Bursa Kripto

Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa kripto Indonesia resmi berdiri. Keberadaan bursa kripto diharapkan menelurkan fitur-fitur baru dan mendorong volume transaksi aset kripto dalam negeri.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko berharap, kehadiran bursa kripto menghadirkan fitur baru seperti staking, derivatif atau futures. 

Didid juga berharap, transaksi meningkat. Saat ini, transaksi kripto baru 10%-20% dari total transaksi riil di pasar aset kripto. Selebihnya belum tersentuh. 

Baca Juga: Bappebti Resmikan Bursa Kripto Sebelum Diserahkan OJK di 2025

Per Juni 2023, Bappebti mencatat jumlah pelanggan aset kripto terdaftar 17,54 juta, bertambah 141.800 pelanggan dari bulan sebelumnya. Sebanyak 40% merupakan generasi milenial dan Gen Z. 

Transaksi bursa kripto yang akan dijalankan  PT Bursa Komoditi Nusantara alias Commodity Future Exchange (CFX) diharapkan mulai berlangsung bulan depan. 

Didid bilang, pedagang yang belum mendaftar menjadi anggota bursa diberi waktu hingga bulan depan. "Terkait teknis, kami membuat tata tertib baik untuk bursa, kliring dan kustodian. Kami memberi waktu para exchanger mendaftar di sisa waktu ini," katanya. Dari 30 calon pedagang fisik aset kripto terdaftar di Bappebti, baru 23 terdaftar sebagai anggota bursa CFX. 

Bappebti menetapkan  lembaga kliring aset kripto oleh PT Kliring Berjangka Indonesia dan tempat penyimpanan aset kripto disimpan di PT Tennet Depository Indonesia. Didid berharap, pendirian ini akan membuat fundamental ekosistem kripto lebih kuat sebelum diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyerahan ke OJK ini amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)

Pedagang kripto atau exchanger menyambut positif terbentuknya bursa kripto. Sekretaris Asosasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Robby mengatakan, tiga lembaga baru bisa membuat industri ini akan lebih terawasi dan menjadi lebih aman. Sehingga mencegah keberadaan pedagang liar dan memberikan rasa nyaman pada para exchanger. 

Baca Juga: Bursa Kripto Meluncur, Bappebti Harapkan Bisa Dongkrak Volume Perdagangan Kripto
 

Terbaru