Sebentar lagi, saham hasil private placement bisa langsung dijual

Senin, 01 Oktober 2018 | 19:05 WIB
Sebentar lagi, saham hasil private placement bisa langsung dijual
[ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia]
Reporter: Herry Prasetyo, Yoliawan H | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mencabut ketentuan lock-up saham hasil penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement.

Ini merupakan salah satu bagian dalam rencana perubahan Peraturan I-A mengenai Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Sebelumnya, dalam Peraturan I-A Ketentuan V mengenai Persyaratan Pencatatan Saham Tambahan, disebutkan bahwa pencatatan saham tambahan yang berasal dari PMTHMETD dapat dicatatkan di bursa apabila memenuhi beberapa persayaratannya.

Salah satu syaratnya, saham yang baru dikeluarkan tersebut tidak dapat diperdagangkan di bursa sekurang-kurangnya selama satu tahun. Aturan yang tertuang dalam Keputusan Direksi PT Busa Efek Indonesia Nomor Kep-00001/BEI/01-2014 itu bertujuan untuk melindungi kepentingan pemegang saham bukan pengendali.

Direktur Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna, mengatakan, jika pemegang saham baru buru-buru melepas sahamnya, harga saham akan cenderung turun. Karena itulah, pada saat itu, BEI mengatur mengenai ketentuan lock-up saham hasil HMETD selama 12 bulan.

Namun, menurut Nyoman, para kreditur yang melakukan konversi utang menjadi saham merasa aturan itu tidak adil. Sebab, mereka telah bersedia mengonversi piutang mereka menjadi saham. Namun, berdasarkan aturan saat ini, mereka tidak boleh melepas saham selama 12 bulan.

Padahal, mantan kreditur yang telah menjadi pemegang saham pasca konversi utang menjadi saham melalui PMTHMED tentu juga tidak ingin harga saham turun. Karena itu, mereka tidak akan serta merta mengguyur pasar dengan buru-buru menjual saham mereka. "Mereka sudah tahu konsekwensinya," ujar Nyoman.

Karena itulah, setelah membandingkan dengan ketentuan di bursa negara lain dan untuk mengakomodasi para kreditur yang mau mengonversi piutang mereka menjadi saham, BEI akan mencabut aturan lock-up saham hasil private placement

Selama ini, kesediaan pemegang saham untuk tidak menjual saham hasil private placement selama satu tahun memang menjadi syarat pencatatan saham tambahan hasil private placement. Dalam pencatatan saham hasil private placement PT MNC Investama Tbk (BHIT) pekan lalu, misalnya, Charlton Group Holdings Limited menyatakan kesediaan lock-up saham selama satu tahun.

Dalam catatan KONTAN, saat ini ada beberapa emiten yang akan menggelar konversi utang menjadi saham melalui private placement. Salah satunya adalah PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR). 

Emiten Grup Bakrie itu berencana mengonversi utang sebesar Rp 9,8 triliun menjadi saham baru dan obligasi wajib konversi (OWK). Bakrie and Brothers akan menerbitkan 8.655.933.900 saham baru dan OWK yang dapat dikonversi menjadi saham baru sebanyak 137.972.973.400 saham. Total, BNBR akan menerbitkan saham baru  sebanyak  146,63 miliar dengan harga pelaksanaan Rp 64 per saham.

Kreditur yang akan melakukan konversi adalah Fountain City Investment Ltd. dengan jumlah pinjaman Rp 2,9 triliun, Levoca Enterprise Ltd. dengan jumlah pinjaman Rp 6,37 triliun, dan Daley Capital Ltd. dengan jumlah pinjaman Rp 100,39 miliar.

PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) juga berencana menggelar PMTHMETD dalam rangka penawaran terbatas OWK IV. Rencananya, Smarfren akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 10 miliar saham abru dalam rangka konversi OWK IV.

Instrumen yang diterbitkan adalah OWK IV yang bisa dikonversi menjadi saham Seri C dengan harga konversi Rp 120 per saham. Dari hajatan ini, Smarfren akan memperoleh dana sebesar Rp 1,2 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Konsumer Berpotensi Bermasalah Pasca-Lebaran, Bank Bersiap Mengantisipasi
| Jumat, 04 April 2025 | 17:18 WIB

Kredit Konsumer Berpotensi Bermasalah Pasca-Lebaran, Bank Bersiap Mengantisipasi

Pengeluaran masyarakat yang meningkat selama libur panjang sering kali berdampak pada kelancaran pembayaran cicilan kredit setelah liburan.  

Dampak Perang Dagang AS ke Ekonomi Indonesia: Ekspor Terancam, Rupiah Melemah
| Jumat, 04 April 2025 | 12:56 WIB

Dampak Perang Dagang AS ke Ekonomi Indonesia: Ekspor Terancam, Rupiah Melemah

Indonesia terkena tarif resiprokal sebesar 32% untuk berbagai produk ekspor ke AS. Tarif resiprokal ini akan berlaku mulai 9 April 2025.

Nilai Aset Saham Investor Asing Susut Rp 377 Triliun di Kuartal I-2025
| Jumat, 04 April 2025 | 11:17 WIB

Nilai Aset Saham Investor Asing Susut Rp 377 Triliun di Kuartal I-2025

Investor asing mencatatkan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp 29,92 triliun sepanjang tiga bulan pertama tahun ini saat IHSG merosot 8,04%.

Profit 30,24% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok (4 April 2025)
| Jumat, 04 April 2025 | 09:46 WIB

Profit 30,24% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok (4 April 2025)

Harga emas Antam (4 April 2025) ukuran 1 gram masih Rp 1.819.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 30,24% jika menjual hari ini.

Saham Sektor Bank Indonesia Jadi Salah Satu Favorit Investasi Bank Sentral Norwegia
| Jumat, 04 April 2025 | 09:30 WIB

Saham Sektor Bank Indonesia Jadi Salah Satu Favorit Investasi Bank Sentral Norwegia

Norges Bank lebih pasif dalam mengelola portofolionya di saham penghuni BEI, dengan akumulasi terakhir tercatat pada akhir 2024.

Perlu Intervensi Cegah Rupiah ke Rp 17.000
| Jumat, 04 April 2025 | 09:10 WIB

Perlu Intervensi Cegah Rupiah ke Rp 17.000

Rupiah di pasar offshore sempat bertengger di Rp 16.771 per dolar AS. Ini menjadi performa terburuk rupiah sepanjang masa

Vale Indonesia (INCO) Bakal Dapat Cuan dari Bijih Nikel, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Jumat, 04 April 2025 | 08:55 WIB

Vale Indonesia (INCO) Bakal Dapat Cuan dari Bijih Nikel, Simak Rekomendasi Sahamnya

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) diprediksi masih akan menuai pertumbuhan kinerja di tahun 2025, didorong penjualan dari bijih nikel atau nickel ore.

Kepatuhan Formal Wajib Pajak 62%
| Jumat, 04 April 2025 | 08:41 WIB

Kepatuhan Formal Wajib Pajak 62%

Hingga 1 April 2024, pukul 00.01 WIB, pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 tercatat 12,34 juta

Pacu Segmen Korporasi, Telkom (TLKM) Incar Swasta Hingga BUMN
| Jumat, 04 April 2025 | 08:29 WIB

Pacu Segmen Korporasi, Telkom (TLKM) Incar Swasta Hingga BUMN

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) terus memperkuat pasar pada segmen business to business (B2B) dengan meluncurkan Telkom Solutions.

Kinerja PGAS Tahun Ini Masih Dibayangi Kebijakan Harga Gas
| Jumat, 04 April 2025 | 08:24 WIB

Kinerja PGAS Tahun Ini Masih Dibayangi Kebijakan Harga Gas

Tahun ini PGAS berpotensi menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang kembali berlaku pada 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler