Sebentar lagi, saham hasil private placement bisa langsung dijual

Senin, 01 Oktober 2018 | 19:05 WIB
Sebentar lagi, saham hasil private placement bisa langsung dijual
[ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia]
Reporter: Herry Prasetyo, Yoliawan H | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mencabut ketentuan lock-up saham hasil penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement.

Ini merupakan salah satu bagian dalam rencana perubahan Peraturan I-A mengenai Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Sebelumnya, dalam Peraturan I-A Ketentuan V mengenai Persyaratan Pencatatan Saham Tambahan, disebutkan bahwa pencatatan saham tambahan yang berasal dari PMTHMETD dapat dicatatkan di bursa apabila memenuhi beberapa persayaratannya.

Salah satu syaratnya, saham yang baru dikeluarkan tersebut tidak dapat diperdagangkan di bursa sekurang-kurangnya selama satu tahun. Aturan yang tertuang dalam Keputusan Direksi PT Busa Efek Indonesia Nomor Kep-00001/BEI/01-2014 itu bertujuan untuk melindungi kepentingan pemegang saham bukan pengendali.

Direktur Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna, mengatakan, jika pemegang saham baru buru-buru melepas sahamnya, harga saham akan cenderung turun. Karena itulah, pada saat itu, BEI mengatur mengenai ketentuan lock-up saham hasil HMETD selama 12 bulan.

Namun, menurut Nyoman, para kreditur yang melakukan konversi utang menjadi saham merasa aturan itu tidak adil. Sebab, mereka telah bersedia mengonversi piutang mereka menjadi saham. Namun, berdasarkan aturan saat ini, mereka tidak boleh melepas saham selama 12 bulan.

Padahal, mantan kreditur yang telah menjadi pemegang saham pasca konversi utang menjadi saham melalui PMTHMED tentu juga tidak ingin harga saham turun. Karena itu, mereka tidak akan serta merta mengguyur pasar dengan buru-buru menjual saham mereka. "Mereka sudah tahu konsekwensinya," ujar Nyoman.

Karena itulah, setelah membandingkan dengan ketentuan di bursa negara lain dan untuk mengakomodasi para kreditur yang mau mengonversi piutang mereka menjadi saham, BEI akan mencabut aturan lock-up saham hasil private placement

Selama ini, kesediaan pemegang saham untuk tidak menjual saham hasil private placement selama satu tahun memang menjadi syarat pencatatan saham tambahan hasil private placement. Dalam pencatatan saham hasil private placement PT MNC Investama Tbk (BHIT) pekan lalu, misalnya, Charlton Group Holdings Limited menyatakan kesediaan lock-up saham selama satu tahun.

Dalam catatan KONTAN, saat ini ada beberapa emiten yang akan menggelar konversi utang menjadi saham melalui private placement. Salah satunya adalah PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR). 

Emiten Grup Bakrie itu berencana mengonversi utang sebesar Rp 9,8 triliun menjadi saham baru dan obligasi wajib konversi (OWK). Bakrie and Brothers akan menerbitkan 8.655.933.900 saham baru dan OWK yang dapat dikonversi menjadi saham baru sebanyak 137.972.973.400 saham. Total, BNBR akan menerbitkan saham baru  sebanyak  146,63 miliar dengan harga pelaksanaan Rp 64 per saham.

Kreditur yang akan melakukan konversi adalah Fountain City Investment Ltd. dengan jumlah pinjaman Rp 2,9 triliun, Levoca Enterprise Ltd. dengan jumlah pinjaman Rp 6,37 triliun, dan Daley Capital Ltd. dengan jumlah pinjaman Rp 100,39 miliar.

PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) juga berencana menggelar PMTHMETD dalam rangka penawaran terbatas OWK IV. Rencananya, Smarfren akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 10 miliar saham abru dalam rangka konversi OWK IV.

Instrumen yang diterbitkan adalah OWK IV yang bisa dikonversi menjadi saham Seri C dengan harga konversi Rp 120 per saham. Dari hajatan ini, Smarfren akan memperoleh dana sebesar Rp 1,2 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Rotasi ke Altcoin Disebut Mulai Terlihat, Trader Tetap Harus Selektif Memilih Kripto
| Senin, 18 Mei 2026 | 10:10 WIB

Rotasi ke Altcoin Disebut Mulai Terlihat, Trader Tetap Harus Selektif Memilih Kripto

Pada kuartal I-2026, jaringan ethereum melewati masa tersibuknya dengan nilai transaksi menembus US$ 200,4 juta, alias melonjak 38,2% 

Emiten Emas Masih Berpeluang Cuan, Ini Pemicu Lonjakan Profitnya
| Senin, 18 Mei 2026 | 08:38 WIB

Emiten Emas Masih Berpeluang Cuan, Ini Pemicu Lonjakan Profitnya

Harga emas dunia masih tinggi meski terkoreksi. Investor punya momentum emas untuk akumulasi. Simak target harga saham emiten pilihan.

ESG GOTO: Mitra Driver di Balik Laba, Menanti Kepastian Komisi
| Senin, 18 Mei 2026 | 08:36 WIB

ESG GOTO: Mitra Driver di Balik Laba, Menanti Kepastian Komisi

Pemerintah membuat regulasi baru terkait komisi pekerja transportasi online. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) berjanji

Laba Melorot, RALS Bagi Dividen Rp 306,73 Miliar, Lebih Besar dari Laba, Kok Bisa?
| Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Laba Melorot, RALS Bagi Dividen Rp 306,73 Miliar, Lebih Besar dari Laba, Kok Bisa?

Ada kejutan! RALS tetap bagi dividen Rp 50 per saham di tengah laba anjlok 15,52%. Simak tanggal penting pembagiannya!

Keluhan Penahanan Restitusi Pajak
| Senin, 18 Mei 2026 | 08:17 WIB

Keluhan Penahanan Restitusi Pajak

Menurut pengamat pajak, kondisi tersebut akan membuat investor akan menilai Indonesia tidak ramah terhadap dunia usaha

Saham Alfamart (AMRT) Turun Kasta di Indeks MSCI, Ini Rekomendasi & Target Harganya
| Senin, 18 Mei 2026 | 08:15 WIB

Saham Alfamart (AMRT) Turun Kasta di Indeks MSCI, Ini Rekomendasi & Target Harganya

Sepanjang 2026, Alfamart (AMRT) disebut akan lebih fokus menggeber penambahan gerai di luar Pulau Jawa.

Investor Perlu Cermat, Sejumlah Emiten Ini Berganti Pengendali
| Senin, 18 Mei 2026 | 08:10 WIB

Investor Perlu Cermat, Sejumlah Emiten Ini Berganti Pengendali

Perubahan pengendali ini berpotensi mempengaruhi arah bisnis, strategi ekspansi, hingga prospek pertumbuhan perusahaan ke depan.

Rupiah dan Tekanan Fiskal Bikin Cemas Investor, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 18 Mei 2026 | 07:25 WIB

Rupiah dan Tekanan Fiskal Bikin Cemas Investor, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kondisi ini diperparah meningkatnya kekhawatiran investor terhadap kepastian hukum dan tata kelola pasar. Juga tekanan fiskal makin berat. 

Kondisi Geopolitik Masih Panas, Harga Emas Berpotensi Terkoreksi Pekan Ini
| Senin, 18 Mei 2026 | 07:20 WIB

Kondisi Geopolitik Masih Panas, Harga Emas Berpotensi Terkoreksi Pekan Ini

Pelemahan rupiah akan membuat penurunan harga logam mulia di dalam negeri tak akan sedalam kejatuhan emas global.

Tekanan Jual Masih Besar, IHSG Terancam Longsor
| Senin, 18 Mei 2026 | 07:12 WIB

Tekanan Jual Masih Besar, IHSG Terancam Longsor

Pelemahan IHSG berpotensi berlanjut ke 6.600 jika gagal bertahan di 6.900. Pelajari strategi aman di tengah volatilitas tinggi.

INDEKS BERITA