Sebentar lagi, saham hasil private placement bisa langsung dijual

Senin, 01 Oktober 2018 | 19:05 WIB
Sebentar lagi, saham hasil private placement bisa langsung dijual
[ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia]
Reporter: Herry Prasetyo, Yoliawan H | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mencabut ketentuan lock-up saham hasil penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement.

Ini merupakan salah satu bagian dalam rencana perubahan Peraturan I-A mengenai Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Sebelumnya, dalam Peraturan I-A Ketentuan V mengenai Persyaratan Pencatatan Saham Tambahan, disebutkan bahwa pencatatan saham tambahan yang berasal dari PMTHMETD dapat dicatatkan di bursa apabila memenuhi beberapa persayaratannya.

Salah satu syaratnya, saham yang baru dikeluarkan tersebut tidak dapat diperdagangkan di bursa sekurang-kurangnya selama satu tahun. Aturan yang tertuang dalam Keputusan Direksi PT Busa Efek Indonesia Nomor Kep-00001/BEI/01-2014 itu bertujuan untuk melindungi kepentingan pemegang saham bukan pengendali.

Direktur Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna, mengatakan, jika pemegang saham baru buru-buru melepas sahamnya, harga saham akan cenderung turun. Karena itulah, pada saat itu, BEI mengatur mengenai ketentuan lock-up saham hasil HMETD selama 12 bulan.

Namun, menurut Nyoman, para kreditur yang melakukan konversi utang menjadi saham merasa aturan itu tidak adil. Sebab, mereka telah bersedia mengonversi piutang mereka menjadi saham. Namun, berdasarkan aturan saat ini, mereka tidak boleh melepas saham selama 12 bulan.

Padahal, mantan kreditur yang telah menjadi pemegang saham pasca konversi utang menjadi saham melalui PMTHMED tentu juga tidak ingin harga saham turun. Karena itu, mereka tidak akan serta merta mengguyur pasar dengan buru-buru menjual saham mereka. "Mereka sudah tahu konsekwensinya," ujar Nyoman.

Karena itulah, setelah membandingkan dengan ketentuan di bursa negara lain dan untuk mengakomodasi para kreditur yang mau mengonversi piutang mereka menjadi saham, BEI akan mencabut aturan lock-up saham hasil private placement

Selama ini, kesediaan pemegang saham untuk tidak menjual saham hasil private placement selama satu tahun memang menjadi syarat pencatatan saham tambahan hasil private placement. Dalam pencatatan saham hasil private placement PT MNC Investama Tbk (BHIT) pekan lalu, misalnya, Charlton Group Holdings Limited menyatakan kesediaan lock-up saham selama satu tahun.

Dalam catatan KONTAN, saat ini ada beberapa emiten yang akan menggelar konversi utang menjadi saham melalui private placement. Salah satunya adalah PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR). 

Emiten Grup Bakrie itu berencana mengonversi utang sebesar Rp 9,8 triliun menjadi saham baru dan obligasi wajib konversi (OWK). Bakrie and Brothers akan menerbitkan 8.655.933.900 saham baru dan OWK yang dapat dikonversi menjadi saham baru sebanyak 137.972.973.400 saham. Total, BNBR akan menerbitkan saham baru  sebanyak  146,63 miliar dengan harga pelaksanaan Rp 64 per saham.

Kreditur yang akan melakukan konversi adalah Fountain City Investment Ltd. dengan jumlah pinjaman Rp 2,9 triliun, Levoca Enterprise Ltd. dengan jumlah pinjaman Rp 6,37 triliun, dan Daley Capital Ltd. dengan jumlah pinjaman Rp 100,39 miliar.

PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) juga berencana menggelar PMTHMETD dalam rangka penawaran terbatas OWK IV. Rencananya, Smarfren akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 10 miliar saham abru dalam rangka konversi OWK IV.

Instrumen yang diterbitkan adalah OWK IV yang bisa dikonversi menjadi saham Seri C dengan harga konversi Rp 120 per saham. Dari hajatan ini, Smarfren akan memperoleh dana sebesar Rp 1,2 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Cek Skor Kredit demi Pencapaian Penting dalam Hidup
| Minggu, 07 September 2025 | 07:00 WIB

Cek Skor Kredit demi Pencapaian Penting dalam Hidup

Jangan hanya tahu platform pinjaman, tapi unduh juga aplikasi cek skor kredit biar berimbang dalam memanfaatkan fasilitas utang.

Asuransi Perjalanan Jadi Kontributor Utama saat Makin Banyak yang Jalan-Jalan
| Minggu, 07 September 2025 | 06:30 WIB

Asuransi Perjalanan Jadi Kontributor Utama saat Makin Banyak yang Jalan-Jalan

Bisnis asuransi perjalanan menunjukkan pertumbuhan positif. Online travel agent dan platform digital lainnya bisa memperluas akses.

Balik ke Fase Ekspansif, Prospek Industri Hijau Positif
| Minggu, 07 September 2025 | 06:15 WIB

Balik ke Fase Ekspansif, Prospek Industri Hijau Positif

Industri manufaktur kembali ke fase ekspansif. Ini sekaligus berpeluang mengembangkan industri hijau di Tanah Air.

Tambang Emas Itu Bernama Sampah Rumah Tangga
| Minggu, 07 September 2025 | 05:45 WIB

Tambang Emas Itu Bernama Sampah Rumah Tangga

Lewat program konversi sampah menjadi emas, Pegadaian meramu dua hal sekaligus, membangun literasi investasi dan budaya ramah lingkungan.

Cuan Cetar dari Produksi Camilan Bar
| Minggu, 07 September 2025 | 05:35 WIB

Cuan Cetar dari Produksi Camilan Bar

Tren gaya hidup sehat butuh sumber nutrisi sehat. Salah satunya camilan bar yang mengenyangkan. Belakangan camilan bar diminati banyak orang.

 
BI dan Pemerintah Berbagi Beban
| Minggu, 07 September 2025 | 05:10 WIB

BI dan Pemerintah Berbagi Beban

BI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat menanggung beban sama besar alias separo-separo atas bunga surat utang pemerintah.​

Banyak Aksi Unjuk Rasa, IHSG Sepekan Cuma Naik Tipis
| Minggu, 07 September 2025 | 04:25 WIB

Banyak Aksi Unjuk Rasa, IHSG Sepekan Cuma Naik Tipis

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.867,35 pada perdagangan Kamis (4/9) atau melemah 0,23% dibandingkan hari sebelumnya

Risiko Tambahan Emiten Komoditas Nikel
| Minggu, 07 September 2025 | 04:15 WIB

Risiko Tambahan Emiten Komoditas Nikel

Konsumsi baterai FLP yang semakin meningkat bisa membuat pengelola smelter berpotensi kehilangan pasar strategis

Ketidakpastian Masih Tinggi, Begini Catatan Sekuritas Asing Soal IHSG
| Minggu, 07 September 2025 | 04:10 WIB

Ketidakpastian Masih Tinggi, Begini Catatan Sekuritas Asing Soal IHSG

Sepekan dalna asing net sell Rp 5,28 triliun, analis berharap pasar modal akan kembali membaik di jangka panjang

Gugatan CMNP ke BHIT Terkait NCD Senilai Rp 119 Triliun Masih Berlanjut
| Sabtu, 06 September 2025 | 22:22 WIB

Gugatan CMNP ke BHIT Terkait NCD Senilai Rp 119 Triliun Masih Berlanjut

PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) melayangkan gugatan kepada Hary Tanoe dan PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) sebesar Rp 119 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler