Sebentar lagi, saham hasil private placement bisa langsung dijual

Senin, 01 Oktober 2018 | 19:05 WIB
Sebentar lagi, saham hasil private placement bisa langsung dijual
[ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia]
Reporter: Herry Prasetyo, Yoliawan H | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mencabut ketentuan lock-up saham hasil penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement.

Ini merupakan salah satu bagian dalam rencana perubahan Peraturan I-A mengenai Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Sebelumnya, dalam Peraturan I-A Ketentuan V mengenai Persyaratan Pencatatan Saham Tambahan, disebutkan bahwa pencatatan saham tambahan yang berasal dari PMTHMETD dapat dicatatkan di bursa apabila memenuhi beberapa persayaratannya.

Salah satu syaratnya, saham yang baru dikeluarkan tersebut tidak dapat diperdagangkan di bursa sekurang-kurangnya selama satu tahun. Aturan yang tertuang dalam Keputusan Direksi PT Busa Efek Indonesia Nomor Kep-00001/BEI/01-2014 itu bertujuan untuk melindungi kepentingan pemegang saham bukan pengendali.

Direktur Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna, mengatakan, jika pemegang saham baru buru-buru melepas sahamnya, harga saham akan cenderung turun. Karena itulah, pada saat itu, BEI mengatur mengenai ketentuan lock-up saham hasil HMETD selama 12 bulan.

Namun, menurut Nyoman, para kreditur yang melakukan konversi utang menjadi saham merasa aturan itu tidak adil. Sebab, mereka telah bersedia mengonversi piutang mereka menjadi saham. Namun, berdasarkan aturan saat ini, mereka tidak boleh melepas saham selama 12 bulan.

Padahal, mantan kreditur yang telah menjadi pemegang saham pasca konversi utang menjadi saham melalui PMTHMED tentu juga tidak ingin harga saham turun. Karena itu, mereka tidak akan serta merta mengguyur pasar dengan buru-buru menjual saham mereka. "Mereka sudah tahu konsekwensinya," ujar Nyoman.

Karena itulah, setelah membandingkan dengan ketentuan di bursa negara lain dan untuk mengakomodasi para kreditur yang mau mengonversi piutang mereka menjadi saham, BEI akan mencabut aturan lock-up saham hasil private placement

Selama ini, kesediaan pemegang saham untuk tidak menjual saham hasil private placement selama satu tahun memang menjadi syarat pencatatan saham tambahan hasil private placement. Dalam pencatatan saham hasil private placement PT MNC Investama Tbk (BHIT) pekan lalu, misalnya, Charlton Group Holdings Limited menyatakan kesediaan lock-up saham selama satu tahun.

Dalam catatan KONTAN, saat ini ada beberapa emiten yang akan menggelar konversi utang menjadi saham melalui private placement. Salah satunya adalah PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR). 

Emiten Grup Bakrie itu berencana mengonversi utang sebesar Rp 9,8 triliun menjadi saham baru dan obligasi wajib konversi (OWK). Bakrie and Brothers akan menerbitkan 8.655.933.900 saham baru dan OWK yang dapat dikonversi menjadi saham baru sebanyak 137.972.973.400 saham. Total, BNBR akan menerbitkan saham baru  sebanyak  146,63 miliar dengan harga pelaksanaan Rp 64 per saham.

Kreditur yang akan melakukan konversi adalah Fountain City Investment Ltd. dengan jumlah pinjaman Rp 2,9 triliun, Levoca Enterprise Ltd. dengan jumlah pinjaman Rp 6,37 triliun, dan Daley Capital Ltd. dengan jumlah pinjaman Rp 100,39 miliar.

PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) juga berencana menggelar PMTHMETD dalam rangka penawaran terbatas OWK IV. Rencananya, Smarfren akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 10 miliar saham abru dalam rangka konversi OWK IV.

Instrumen yang diterbitkan adalah OWK IV yang bisa dikonversi menjadi saham Seri C dengan harga konversi Rp 120 per saham. Dari hajatan ini, Smarfren akan memperoleh dana sebesar Rp 1,2 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:09 WIB

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD

Pemerintah akan menyisir dan mendata developer nakal agar tidak bisa berpartisipasi dalam Program Tiga Juta Rumah. 

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:53 WIB

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China

PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL) dan Ghuangzhou Yi Song berkongsi masuk ke bisnis paper pulp mold. ​

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:41 WIB

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua

Data terbaru menunjukkan, kepemilikan Subagio Wirjoatmodjo di perusahaan batubara PT Trimata Benua sebanyak 25 persen.

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:02 WIB

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat

Peluang pemangkasan suku bunga acuan alias BI rate dapat mendukung valuasi yield obligasi domestik. 

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:00 WIB

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder

Langkah borong SBN oleh Bank Indonesia sebagai bentuk dukungan bank sentral terhadap program ekonomi pemerintah.

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:45 WIB

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik

Pada September nanti Indonesia secara keseluruhan bisa memenuhi standar besar seperti Exponential Moving Average (EMA).

Asing Mulai Kembali, IHSG Menguat di Hari Keenam, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:44 WIB

Asing Mulai Kembali, IHSG Menguat di Hari Keenam, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Indeks menguat di hari keenam. Investor asing mulai kembali melakukan aksi beli alias net buy sebesar Rp 293,03 miliar. 

Makan Bergizi Gratis Baru Menjangkau 650.000 Anak
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:30 WIB

Makan Bergizi Gratis Baru Menjangkau 650.000 Anak

Prabowo bilang, untuk Januari hingga April 2025, pemerintah akan menyalurkan sebanyak 3 juta paket makan bergizi gratis

Pemerintah Atur Pajak Lain Terkait PPN 12%
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:20 WIB

Pemerintah Atur Pajak Lain Terkait PPN 12%

Pemerintah sedang menggodok RPMK  penerapan  PPN besaran tertentu di era penerapan kebijakan tarif PPN 12%.​

Investigasi FTI Consulting: Skandal Laporan Ganda eFishery Sukses Mengelabui Investor
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:20 WIB

Investigasi FTI Consulting: Skandal Laporan Ganda eFishery Sukses Mengelabui Investor

Co-Founder & Co-Managing Partner Northstar Group Patrick Walujo menyebut apa yang terjadi di eFishery merupakan kasus penipuan sistematik

INDEKS BERITA

Terpopuler