ILUSTRASI. Alat berat Dressta yang dipasarkan PT Intraco Penta Tbk (INTA).
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebulan sudah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Intraco Penta Tbk (INTA). Sejak menetapkan suspensi mulai perdagangan sesi II tanggal 3 Juni 2022 silam, hingga kini otoritas bursa belum juga membuka gembok perdagangan saham INTA.
Semua berawal dari opini laporan keuangan auditan INTA 31 Desember 2021 oleh kantor akuntan publik Paul Hadiwinata, Hidayat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan, yang tidak memberikan pendapat (disclaimer). "Karena sinifikansi dari hal yang dijelaskan dalam paragraf basis untuk opini tidak menyatakan pendapat, kami tidak memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit," terang kantor akuntan publik tersebut seperti ditulis dalam laporan keuangan INTA 31 Desember 2021.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.