KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Indonesia sedang menyiapkan diri menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Indonesia dinilai bisa mendulang sejumlah manfaat dari keanggotaan OECD, terutama untuk meningkatkan standar kebijakan pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pada pertemuan dengan OECD beberapa waktu lalu, 38 negara anggota menyambut baik dan mendukung keinginan Indonesia bergabung. Indonesia butuh harmonisasi regulasi dengan lebih dari 200 standar yang ditetapkan oleh OECD. "Ini bukan pekerjaan mudah, tentu membutuhkan peran para stakeholder," kata dia, belum lama ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.