KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Indonesia sedang menyiapkan diri menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Indonesia dinilai bisa mendulang sejumlah manfaat dari keanggotaan OECD, terutama untuk meningkatkan standar kebijakan pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pada pertemuan dengan OECD beberapa waktu lalu, 38 negara anggota menyambut baik dan mendukung keinginan Indonesia bergabung. Indonesia butuh harmonisasi regulasi dengan lebih dari 200 standar yang ditetapkan oleh OECD. "Ini bukan pekerjaan mudah, tentu membutuhkan peran para stakeholder," kata dia, belum lama ini.
