Sedu-Sedan Pertambangan Rakyat, Rogoh Kocek Miliaran Rupiah Demi Izin Tambang
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sudah lebih dari setahun lamanya tambang rakyat pasir laut milik Edy Anwar di Sei Pasir, Kecamatan Meral, Kepulauan Riau bolak-balik buka tutup karena ketidakpastian perpanjangan izin tambang rakyat (IPR). Beberapa kali bahkan Edy juga harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena aktivitas tambangnya dianggap ilegal.
Ada 20 pekerja yang menggantungkan sumber rezekinya di atas konsesi tambang pasir laut seluas satu hektare (ha) itu. Edy memiliki lima mesin penyedot pasir yang setiap mesinnya dioperasikan tiga orang, artinya ada 15 orang yang berhubungan langsung dengan aktivitas menambang. Lima lainnya bertugas mengantarkan dokumen melintasi laut dengan kapal secara bergantian.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.