Sedu-Sedan Pertambangan Rakyat, Rogoh Kocek Miliaran Rupiah Demi Izin Tambang

Sabtu, 09 November 2024 | 04:30 WIB
Sedu-Sedan Pertambangan Rakyat, Rogoh Kocek Miliaran Rupiah Demi Izin Tambang
[ILUSTRASI. Pengendara sepeda motor melintas di kawasan pertambangan pasir rakyat yang terdampak kekeringan di Sungai Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (10/9/2023). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nz]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sudah lebih dari setahun lamanya tambang rakyat pasir laut milik Edy Anwar di Sei Pasir, Kecamatan Meral, Kepulauan Riau bolak-balik buka tutup karena ketidakpastian perpanjangan izin tambang rakyat (IPR). Beberapa kali bahkan Edy juga harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena aktivitas tambangnya dianggap ilegal.

Ada 20 pekerja yang menggantungkan sumber rezekinya di atas konsesi tambang pasir laut seluas satu hektare (ha) itu. Edy memiliki lima mesin penyedot pasir yang setiap mesinnya dioperasikan tiga orang, artinya ada 15 orang yang berhubungan langsung dengan aktivitas menambang. Lima lainnya bertugas mengantarkan dokumen melintasi laut dengan kapal secara bergantian.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kasus Beras Oplosan, Dirut Food Station Jadi tersangka Kena Ancaman Hukuman 20 Tahun
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 19:45 WIB

Kasus Beras Oplosan, Dirut Food Station Jadi tersangka Kena Ancaman Hukuman 20 Tahun

Para tersangka diduga dengan sengaja menurunkan kualitas mutu beras, meski tetap menyebut kualitas premium.

Kinerja Ekspor Batubara Lesu di Semester I-2025, Begini Prospek di Paruh Kedua
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 18:26 WIB

Kinerja Ekspor Batubara Lesu di Semester I-2025, Begini Prospek di Paruh Kedua

Tekanan muncul karena harga jual batubara global masih melemah, sementara permintaan ekspor dari negara utama seperti Tiongkok mulai melambat.

Kinerja Kuartalan Lemah, Bumi Resources Minerals (BRMS) Masih Punya Prospek Panjang
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 18:15 WIB

Kinerja Kuartalan Lemah, Bumi Resources Minerals (BRMS) Masih Punya Prospek Panjang

Secara kuartalan, kinerja BRMS masih lemah, terlihat dari laba bersih kuartal II-2025 ada di angka US$ 8,51 juta, turun 41,18% QoQ.

Surplus Neraca Dagang Terjadi 62 Bulan, Begini Kondisi Terbaru Ekspor-Impor Indonesia
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 16:19 WIB

Surplus Neraca Dagang Terjadi 62 Bulan, Begini Kondisi Terbaru Ekspor-Impor Indonesia

BPS melaporkan, surplus neraca perdagangan barang pada Juni 2025 mencapai US$ 4,10 miliar, menyusut tipis ketimbang bulan sebelumnya.

Inflasi Juli 2025 Naik, Menyentuh Angka Tertinggi Dalam Setahun Terakhir
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 11:03 WIB

Inflasi Juli 2025 Naik, Menyentuh Angka Tertinggi Dalam Setahun Terakhir

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada Juli 2025 sebesar 2,37% secara tahunan atau year on year (YoY).

Profit 21,84% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (1 Agustus 2025)
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 08:41 WIB

Profit 21,84% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (1 Agustus 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 1 Agustus 2025 di Logammulia.com Rp 1.901.000 per gram, harga buyback Rp 1.746.000 per gram.

Panen Cuan Emiten Sawit dari Penguatan Harga CPO & Aneka Sentimen Positif Eksternal
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 07:02 WIB

Panen Cuan Emiten Sawit dari Penguatan Harga CPO & Aneka Sentimen Positif Eksternal

Harga saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) meroket 236,08% year to date (YtD) dan kini bertengger di poisisi Rp 1.425 per saham.

Tanah Terlantar
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Tanah Terlantar

Dapat pula terjadi kontraproduktif untuk tanah-tanah menganggur tadi, karena masyarakat jadi makin tak percaya dengan aspek hukum properti.

Emas Tetap Semarak Kendati Mulai Kena Pajak
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Emas Tetap Semarak Kendati Mulai Kena Pajak

Pemerintah resmi memberlakukan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 atas pembelian emas batangan yang dilakukan melalui bullion bank. ​

Rupiah Masih Akan Melanjutkan Koreksi pada Jumat (1/8)
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Rupiah Masih Akan Melanjutkan Koreksi pada Jumat (1/8)

Pelemahan rupiah saat ini sangat berkaitan dengan arah kebijakan moneter The Federal Reserve dan Bank Indonesia (BI).

INDEKS BERITA

Terpopuler