Sedu-Sedan Pertambangan Rakyat, Rogoh Kocek Miliaran Rupiah Demi Izin Tambang
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sudah lebih dari setahun lamanya tambang rakyat pasir laut milik Edy Anwar di Sei Pasir, Kecamatan Meral, Kepulauan Riau bolak-balik buka tutup karena ketidakpastian perpanjangan izin tambang rakyat (IPR). Beberapa kali bahkan Edy juga harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena aktivitas tambangnya dianggap ilegal.
Ada 20 pekerja yang menggantungkan sumber rezekinya di atas konsesi tambang pasir laut seluas satu hektare (ha) itu. Edy memiliki lima mesin penyedot pasir yang setiap mesinnya dioperasikan tiga orang, artinya ada 15 orang yang berhubungan langsung dengan aktivitas menambang. Lima lainnya bertugas mengantarkan dokumen melintasi laut dengan kapal secara bergantian.
