KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya merealisasikan pendirian bank tanah pada tahun ini. Saat ini proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Badan Bank Tanah telah selesai dan tinggal menunggu pengesahan.
Setelah RPP mengenai bank tanah ini disahkan, pemerintah akan bergerak cepat menyiapkan calon pengisi Komite Bank Tanah; Dewan Pengawas; dan Badan Pelaksana. Hanya saja hingga kini pemerintah belum menyeleksi calon-calon tersebut karena menunggu pengesahan RPP.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.