Segera diimplementasi, kuota pemasangan PLTS Atap ditetapkan akhir Mei
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi sistem kuota pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap tinggal menunggu hari. Saat ini, kebijakan yang diusulkan oleh PT PLN (Persero) itu sudah sampai ke meja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, mengatakan bahwa Kementerian ESDM tengah mengevaluasi wacana kebijakan tersebut. “Akhir Mei kuota sudah ditetapkan, sekarang sedang dievaluasi,” ujar Jisman kepada KONTAN (16/5).
