Segera diimplementasi, kuota pemasangan PLTS Atap ditetapkan akhir Mei
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi sistem kuota pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap tinggal menunggu hari. Saat ini, kebijakan yang diusulkan oleh PT PLN (Persero) itu sudah sampai ke meja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, mengatakan bahwa Kementerian ESDM tengah mengevaluasi wacana kebijakan tersebut. “Akhir Mei kuota sudah ditetapkan, sekarang sedang dievaluasi,” ujar Jisman kepada KONTAN (16/5).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.