KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bersih-bersih Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berlanjut. Ada lima emiten yang berpotensi dihapus sahamnya secara paksa (forced delisting) dari papan perdagangan.
Berdasarkan surat resmi yang diterbitkan oleh BEI, kelimanya telah memenuhi kriteria untuk dicoret dari bursa (delisting). Alasannya beragam. Ada yang karena sudah terlalu lama disuspensi lantaran telat menyampaikan laporan keuangan dan membayar denda. Ada juga yang lantaran fundamentalnya terganggu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.