Sejumlah Emiten Lolos Jerat Papan Pemantauan Khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah emiten yang lolos dari papan pemantauan khusus semakin banyak. Ini terjadi seusai Bursa Efek Indonesia (BEI) merevisi Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus.
Ada 12 emiten yang berhasil lepas dari tato X sejak 21 Juni 2024 lalu. Dari 12 saham tersebut, mayoritas tersandung kriteria 10. Adapun kriteria 10 adalah saham yang disuspensi selama lebih dari satu hari bursa karena aktivitas perdagangan.
