Sejumlah Emiten Lolos Jerat Papan Pemantauan Khusus

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah emiten yang lolos dari papan pemantauan khusus semakin banyak. Ini terjadi seusai Bursa Efek Indonesia (BEI) merevisi Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus.
Ada 12 emiten yang berhasil lepas dari tato X sejak 21 Juni 2024 lalu. Dari 12 saham tersebut, mayoritas tersandung kriteria 10. Adapun kriteria 10 adalah saham yang disuspensi selama lebih dari satu hari bursa karena aktivitas perdagangan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan