Sejumlah Lender TaniFund Menggugat Efek Kasus Gagal Bayar

Rabu, 14 Februari 2024 | 04:40 WIB
Sejumlah Lender TaniFund Menggugat Efek Kasus Gagal Bayar
[ILUSTRASI. Komisaris TaniFund Pamitra Wineka (kedua dari kiri), Direktur TaniFund Edison Tobing (ketiga dari kiri), Perwakilan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat Helma Agustiawan (kiri), Direktur Utama Mitra Bumdes Nusantara Wiyoto (kedua dari kanan), dan Ketua Umum Intani Guntur Subagja (kanan) memanen padi secara simbolis  ]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah lender menggugat fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia atau TaniFund. Ini adalah gugatan kedua yang diterima Tani Fund, imbas dari permasalahan gagal bayar yang tak kunjung usai.

Berdasarkan data yang KONTAN dapat, ada empat lender yang menggugat Tani Fund atas dasar perkara wanprestasi atau gagal bayar. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Februari 2023 dengan nomor perkara 160/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Dalam gugatan tersebut tertera nilai sengketa Rp 286,20 juta. Namun, belum ada detail informasi yang ditampilkan lebih lanjut dalam perkara tersebut.

Kuasa Hukum Lender Tani Fund Grace Sihotang menerangkan, ada sejumlah lender yang ingin menggugat. Akan tetapi, dia akhirnya mempertimbangkan untuk membuat gugatan baru berdasarkan saran dari pihak lain.

Baca Juga: Lender TaniFund Bersiap Layangkan Gugatan Baru Terkait Gagal Bayar

Grace menceritakan, saat menghadiri agenda persidangan Tani Fund pada Selasa (6/2), ada saran bahwa sebaiknya tidak intervensi tuntutan dengan menambah lender baru. Sebab, adanya intervensi akan membuat pihak TaniFund menilai hal tersebut ada eksepsi tentang orang-orang yang akan dimasukkan.  

"Mereka (TaniFund) akan berpikir orang-orang itu bener atau tidak punya kepentingan yang sama dengan penggugat yang terdahulu," ungkap Grace kepada KONTAN. 

Atas saran dan demi kelancaran gugatan terdahulu, Grace lantas membuat gugatan baru tersebut terpisah dengan yang terdahulu. Dia berpikir sepertinya gugatan terdahulu tak akan selesai pada proses mediasi karena melihat iktikad dari pihak Tani Fund. 

Mengenai gugatan terdahulu, Grace sempat menyampaikan wanprestasi yang terjadi pada Tani Fund diduga telah terjadi sejak 2022. Dia bilang awalnya para lender Tani Fund, yakni penggugat, masih menerima imbal hasil dan portofolio sesuai yang dijanjikan. 

"Namun, sejak pertengahan 2022 mulai terjadi masalah. Dan sekitar November 2022, hampir seluruh lender Tanifund, termasuk penggugat sudah lagi tidak menerima imbal hasil," tutur Grace. Dia menuturkan manajemen TaniFund berdalih kegagalan panen yang dialami petani disebabkan faktor alam, seperti hujan dan hama. Hal itu yang menjadi pemicu gagal bayar kepada lender. 

Grace menceritakan para lender yang berposisi sebagai penggugat sebenarnya telah berkali-kali menanyakan keterlambatan pembayaran baik melalui surat, email, hingga media sosial. "Namun, pihak tergugat atau TaniFund hanya mengatakan untuk menunggu dan sabar. Hal itu tentu saja menimbulkan kerugian kepada para lender baik itu kerugian material berupa uang maupun immaterial, termasuk perasaan cemas, karena dana yang diinvestasikan tidak kembali," ungkap dia. 

Baca Juga: Ini Daftar Pinjaman Online Resmi Terdaftar di OJK

Grace menyebut, para lender sudah tak dapat lagi mengakses aplikasi TaniFund sejak Mei 2023. Dia pun menyampaikan, para lender berharap agar TaniFund dapat segera membayarkan seluruh utang baik pokok pendanaan dan imbal hasil sesuai jumlah, ditambah dengan bunga berjalan sesuai ketentuan Pasal 1239 KUHPerdata atau sesuai dengan nilai aktual bunga yang ditetapkan pada aplikasi atau situs resmi TaniFund pada waktu hari dan tanggal perkara terselesaikan baik melalui mediasi maupun putusan pengadilan.

Dari situs resmi TaniFund, tertera perusahaan tersebut sedang dalam pantauan OJK. TKB90 TaniFund pada 13 Februari 2024 tercatat sebesar 36,07%. 

Bagikan

Berita Terbaru

Surono Subekti Masuk Daftar Pemegang Saham Brigit Biofarmaka di Tengah Koreksi Harga
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 16:30 WIB

Surono Subekti Masuk Daftar Pemegang Saham Brigit Biofarmaka di Tengah Koreksi Harga

Surono menjadi satu-satunya pemegang saham individu di luar afiliasi dan manajemen yang punya saham OBAT lebih dari 5%.

Menengok Portofolio Grup Djarum yang Baru Masuk ke Saham RS Hermina (HEAL)
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:00 WIB

Menengok Portofolio Grup Djarum yang Baru Masuk ke Saham RS Hermina (HEAL)

Grup Djarum pada 25 Juni 2025 mencaplok 3,63% PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), emiten yang mengelola jaringan Rumah Sakit Hermina.

Kinerjanya Paling Bontot di ASEAN Pada 23-26 Juni, Gimana Prospek IHSG Ke Depan?
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:00 WIB

Kinerjanya Paling Bontot di ASEAN Pada 23-26 Juni, Gimana Prospek IHSG Ke Depan?

Tercapainya gencatan senjata antara Israel dan Iran, bisa berimbas pada meningkatkan risk appetite investor atas aset berisiko di emerging markets

Ada Normalisasi Permintaan, Serapan Semen Nasional Melemah per Mei 2025
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:13 WIB

Ada Normalisasi Permintaan, Serapan Semen Nasional Melemah per Mei 2025

Volume penjualan semen domestik pada lima bulan pertama tahun 2025 turun 2,1% year on year (YoY) menjadi 22,27 ton.

Pabrik Baterai EV Terintegrasi Pertama Berdiri Akhir Juni , Ini Mereka yang Terlibat
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:26 WIB

Pabrik Baterai EV Terintegrasi Pertama Berdiri Akhir Juni , Ini Mereka yang Terlibat

Indonesia akan memiliki pabrik baterai EV pertama pada akhir Juni 2026 ini. Selain China, sejumlah perusahaan lokal terlibat. Ini detailnya.

Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI, Oknum Rekanannya Juga Tersandung di Kasus Pertamina
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 08:22 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI, Oknum Rekanannya Juga Tersandung di Kasus Pertamina

PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam situs webnya mengaku sebagai partner BRI sejak tahun 2020 dalam pengadaan mesin EDC agen BRILink.

Waspada Risiko Kontraksi Setoran Pajak
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 07:21 WIB

Waspada Risiko Kontraksi Setoran Pajak

Penerimaan pajak semester I-2025 berisiko terkontraksi 35%-40% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Wajib Pajak UMKM Masih Bisa Bebas PPh Final
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 07:01 WIB

Wajib Pajak UMKM Masih Bisa Bebas PPh Final

Ditjen Pajak menegaskan bahwa kebijakan PPh final usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak menambah beban pajak baru

Ada Hermanto Tanoko, Begini Prospek Emiten Merry Riana (MERI) Pasca IPO
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 06:51 WIB

Ada Hermanto Tanoko, Begini Prospek Emiten Merry Riana (MERI) Pasca IPO

Secara valuasi, harga saham IPO MERI masih tergolong wajar. Tapi, investor tetap harus mencermati fundamental perusahaan. 

Siap-siap Anggaran 2025 Jebol
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 06:50 WIB

Siap-siap Anggaran 2025 Jebol

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka peluang memperbesar penerbitan surat berharga negara (SBN) pada tahun ini

INDEKS BERITA

Terpopuler