Sejumlah Lender TaniFund Menggugat Efek Kasus Gagal Bayar

Rabu, 14 Februari 2024 | 04:40 WIB
Sejumlah Lender TaniFund Menggugat Efek Kasus Gagal Bayar
[ILUSTRASI. Komisaris TaniFund Pamitra Wineka (kedua dari kiri), Direktur TaniFund Edison Tobing (ketiga dari kiri), Perwakilan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat Helma Agustiawan (kiri), Direktur Utama Mitra Bumdes Nusantara Wiyoto (kedua dari kanan), dan Ketua Umum Intani Guntur Subagja (kanan) memanen padi secara simbolis  ]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah lender menggugat fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia atau TaniFund. Ini adalah gugatan kedua yang diterima Tani Fund, imbas dari permasalahan gagal bayar yang tak kunjung usai.

Berdasarkan data yang KONTAN dapat, ada empat lender yang menggugat Tani Fund atas dasar perkara wanprestasi atau gagal bayar. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Februari 2023 dengan nomor perkara 160/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Dalam gugatan tersebut tertera nilai sengketa Rp 286,20 juta. Namun, belum ada detail informasi yang ditampilkan lebih lanjut dalam perkara tersebut.

Kuasa Hukum Lender Tani Fund Grace Sihotang menerangkan, ada sejumlah lender yang ingin menggugat. Akan tetapi, dia akhirnya mempertimbangkan untuk membuat gugatan baru berdasarkan saran dari pihak lain.

Baca Juga: Lender TaniFund Bersiap Layangkan Gugatan Baru Terkait Gagal Bayar

Grace menceritakan, saat menghadiri agenda persidangan Tani Fund pada Selasa (6/2), ada saran bahwa sebaiknya tidak intervensi tuntutan dengan menambah lender baru. Sebab, adanya intervensi akan membuat pihak TaniFund menilai hal tersebut ada eksepsi tentang orang-orang yang akan dimasukkan.  

"Mereka (TaniFund) akan berpikir orang-orang itu bener atau tidak punya kepentingan yang sama dengan penggugat yang terdahulu," ungkap Grace kepada KONTAN. 

Atas saran dan demi kelancaran gugatan terdahulu, Grace lantas membuat gugatan baru tersebut terpisah dengan yang terdahulu. Dia berpikir sepertinya gugatan terdahulu tak akan selesai pada proses mediasi karena melihat iktikad dari pihak Tani Fund. 

Mengenai gugatan terdahulu, Grace sempat menyampaikan wanprestasi yang terjadi pada Tani Fund diduga telah terjadi sejak 2022. Dia bilang awalnya para lender Tani Fund, yakni penggugat, masih menerima imbal hasil dan portofolio sesuai yang dijanjikan. 

"Namun, sejak pertengahan 2022 mulai terjadi masalah. Dan sekitar November 2022, hampir seluruh lender Tanifund, termasuk penggugat sudah lagi tidak menerima imbal hasil," tutur Grace. Dia menuturkan manajemen TaniFund berdalih kegagalan panen yang dialami petani disebabkan faktor alam, seperti hujan dan hama. Hal itu yang menjadi pemicu gagal bayar kepada lender. 

Grace menceritakan para lender yang berposisi sebagai penggugat sebenarnya telah berkali-kali menanyakan keterlambatan pembayaran baik melalui surat, email, hingga media sosial. "Namun, pihak tergugat atau TaniFund hanya mengatakan untuk menunggu dan sabar. Hal itu tentu saja menimbulkan kerugian kepada para lender baik itu kerugian material berupa uang maupun immaterial, termasuk perasaan cemas, karena dana yang diinvestasikan tidak kembali," ungkap dia. 

Baca Juga: Ini Daftar Pinjaman Online Resmi Terdaftar di OJK

Grace menyebut, para lender sudah tak dapat lagi mengakses aplikasi TaniFund sejak Mei 2023. Dia pun menyampaikan, para lender berharap agar TaniFund dapat segera membayarkan seluruh utang baik pokok pendanaan dan imbal hasil sesuai jumlah, ditambah dengan bunga berjalan sesuai ketentuan Pasal 1239 KUHPerdata atau sesuai dengan nilai aktual bunga yang ditetapkan pada aplikasi atau situs resmi TaniFund pada waktu hari dan tanggal perkara terselesaikan baik melalui mediasi maupun putusan pengadilan.

Dari situs resmi TaniFund, tertera perusahaan tersebut sedang dalam pantauan OJK. TKB90 TaniFund pada 13 Februari 2024 tercatat sebesar 36,07%. 

Bagikan

Berita Terbaru

Antisipasi Dampak B50
| Sabtu, 04 April 2026 | 06:10 WIB

Antisipasi Dampak B50

Jika B50 diterapkan tanpa mekanisme pengaman yang kuat, risiko lonjakan harga minyak goreng semakin besar.

Rupiah Terus Melemah, Ancaman Pelebaran Defisit APBN Kian Nyata?
| Sabtu, 04 April 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Terus Melemah, Ancaman Pelebaran Defisit APBN Kian Nyata?

Rupiah kini tembus Rp 17.000 per dolar AS, mencetak rekor terburuk sepanjang sejarah. Ketahui penyebab utama pelemahan ini.

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Memacu Produksi Ayam Petelur
| Sabtu, 04 April 2026 | 05:20 WIB

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Memacu Produksi Ayam Petelur

Hal ini telah dilakukan WMUU sejak tahun lalu, sehingga kontribusi bisnis ayam petelur ke pendapatan total WMUU meningkat 11,76%.

Danantara, Demutualisasi dan Dekonstruksi Bursa
| Sabtu, 04 April 2026 | 05:11 WIB

Danantara, Demutualisasi dan Dekonstruksi Bursa

Kedekatan antara negara sebagai pemilik bursa, melalui Danantara, dan mekanisme pasar berpotensi dibaca sebagai perluasan pengaruh kekuasaan.

Koreksi IHSG Tekan Bisnis Sekuritas
| Sabtu, 04 April 2026 | 05:00 WIB

Koreksi IHSG Tekan Bisnis Sekuritas

Koreksi IHSG yang dalam ternyata menggigit bisnis sekuritas. Kalkulasi terbaru menunjukkan pendapatan komisi mereka tertekan hebat.

Harga Naik Turun, Pembiayaan Emas Melonjak
| Sabtu, 04 April 2026 | 04:30 WIB

Harga Naik Turun, Pembiayaan Emas Melonjak

Membeli emas pekan lalu ternyata belum tentu untung. Kini bank syariah catat lonjakan nasabah hingga 400% karena strategi unik.

Siasat Bisnis Jangka Panjang Mitra Pinasthika Mustika (MPMX)
| Sabtu, 04 April 2026 | 04:20 WIB

Siasat Bisnis Jangka Panjang Mitra Pinasthika Mustika (MPMX)

Dengan fondasi yang semakin solid dan strategi yang terarah, MPMX dapat terus meningkatkan daya saing dan menciptakan nilai yang berkelanjutan

Penyaluran KUR Masih Berjalan Pelan
| Sabtu, 04 April 2026 | 04:00 WIB

Penyaluran KUR Masih Berjalan Pelan

Target KUR Rp308 triliun 2026 terancam meleset. Bank-bank besar masih kesulitan salurkan dana.           

DSSA dan BREN Masuk Daftar HSC, Seberapa Besar Potensi Didepak dari Indeks MSCI?
| Jumat, 03 April 2026 | 16:07 WIB

DSSA dan BREN Masuk Daftar HSC, Seberapa Besar Potensi Didepak dari Indeks MSCI?

MSCI diharapkan juga akan membuka sesi konsultasi setelah BEI mengungkapkan daftar High Shareholding Concentration (HSC) kepada publik.

Pekan Depan 4 Emiten Masuk Masa Cum Dividen, Yield Emiten Haji Isam di Atas 10 Persen
| Jumat, 03 April 2026 | 10:00 WIB

Pekan Depan 4 Emiten Masuk Masa Cum Dividen, Yield Emiten Haji Isam di Atas 10 Persen

Dari empat emiten yang masuk masa cum dividen, satu di antaranya emiten batubara milik Haji Isam dan tiga lagi emiten di sektor keuangan.

INDEKS BERITA

Terpopuler