Sekadar Ganti Majikan

Rabu, 28 Januari 2026 | 06:11 WIB
Sekadar Ganti Majikan
[ILUSTRASI. Tedy Gumilar (KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banjir bandang yang meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di pengujung 2025 tak cuma menyisakan duka, lumpur, dan batang kayu. Dengan dalih penegakan hukum, pemerintah mencabut izin 28 perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan Sumatera. 

Sekilas, langkah ini terlihat heroik dan sejalan dengan tuntutan masyarakat. Dus, pemerintah mungkin perlu diberikan standing applause, karena seperti yang dibilang Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, hampir tidak pernah ada yang berani melakukan penegakan hukum hingga mencabut izin perusahaan yang sudah beroperasi lama. 

Namun, skenario pasca-pencabutan izin justru mengungkap kelalaian akut pemerintah. Bertahun-tahun panjang puluhan perusahaan ini diberikan karpet merah. Izin mereka diterbitkan oleh pemerintah, stempel di surat izinnya basah oleh tinta pejabat yang sah, dan operasional mereka dianggap legal.

Tak pernah sekalipun pemerintah menyebut mereka sebagai penjahat lingkungan, hingga banjir menerjang. Lalu, di mana fungsi pengawasan negara selama puluhan tahun?

Poin paling kritis dari kebijakan ini adalah nasib lahan pasca-pencabutan izin. Jika alasan utamanya adalah ekologis, seharusnya lahan tersebut diperbaiki lalu difungsikan kembali menjadi hutan.

Faktanya, bukannya diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup atau Kementerian Kehutanan, malah Danantara yang dilibatkan. Dus, aset 22 perusahaan kehutanan bakal diserahkan ke Perhutani. Lalu aset lahan 6 perusahaan tambang diserahkan ke MIND ID.

Danantara adalah sovereign wealth fund yang punya mandat mencetak cuan bukan melakukan konservasi alam. Artinya, tipis harapan lahan rusak di Sumatera itu bakal dikembalikan seluruhnya menjadi hutan. Mereka hanya berganti majikan; dari swasta ke tangan Danantara. Keduanya sama-sama berorientasi pada keuntungan, hanya saja kali ini pelatnya berwarna merah.

Pemerintah pun sejatinya cuma memutar jurus lama, senada penyitaan jutaan hektare lahan sawit di kawasan hutan sebelumnya. Alih-alih sawitnya ditebang dan dikembalikan jadi hutan, pengelolaannya diserahkan ke Agrinas, yang juga di bawah naungan Danantara.

Sawit dan tambang yang sebelumnya dikelola swasta disebut merusak alam, tapi berubah jadi halal saat dikelola perusahaan negara. Memangnya reaksi pohon dan perut bumi tergantung siapa pemilik gergaji dan ekskavatornya?

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

IPAC Berencana Go Private, APAC Siap Tender Sukarela
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:08 WIB

IPAC Berencana Go Private, APAC Siap Tender Sukarela

APAC Investment 2 Pte.Ltd selaku pengendali IPAC akan melakukan penawaran tender sukarela untuk membeli saham milik pemegang saham publik. ​

PGEO Terbitkan 54,72 Juta Saham Baru dari Program MESOP
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:01 WIB

PGEO Terbitkan 54,72 Juta Saham Baru dari Program MESOP

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menerbitkan 54,72 juta saham baru melalui pelaksanaan program MESOP tahap I, II, dan III.

Bisnis Data Center Angkat Prospek TOTL
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:52 WIB

Bisnis Data Center Angkat Prospek TOTL

PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) akan memfokuskan bisnisnya pada proyeksi kontruksi data center. Ini berpotensi mendongkrak laba TOTL pada 2027.

Saham Big Caps Jadi Pemberat, Laju IHSG Semakin Melambat
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:44 WIB

Saham Big Caps Jadi Pemberat, Laju IHSG Semakin Melambat

IHSG ambruk pasca MSCI umumkan rencana reklasifikasi pasar Indonesia ke standalone market. Saham bank big caps di posisi teratas pemberat IHSG.

Rupiah Berpotensi Terperosok ke Kisaran 18.500 per dolar AS
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:30 WIB

Rupiah Berpotensi Terperosok ke Kisaran 18.500 per dolar AS

Rupiah kembali menembus 18.000  ke Rp 18.027 per dolar Amerika Serikat (AS) atau  melemah 0,50% secara harian pada Jumat (16/10).

Gaet Mitra Baru Demi Perkuat Bisnis
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Gaet Mitra Baru Demi Perkuat Bisnis

PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) menggandeng Deniko asal Denmark untuk memperkuat segmen bisnis manufaktur

Imbal Hasil SBN Berpotensi Meningkat
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Imbal Hasil SBN Berpotensi Meningkat

Tekanan dari eksternal  dan internal masih akan menekan pasar surat utang domestik hingga akhir tahun

Sanksi Lambat, MSCI Lebih Cepat
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:12 WIB

Sanksi Lambat, MSCI Lebih Cepat

Sebelum usulan MSCI terkait penurunan status pasar Indonesia, sudah berembus kabar akan ada sanksi kepada pelanggar transaksi pasar saham

Bursa Efek Zimbabwe
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Bursa Efek Zimbabwe

Tak terbayangkan jika Indonesia akan terisolir dan diperlakukan selevel dengan pasar-pasar seperti Zimbabwe, Ukraina, dan Palestina.

Pelemahan Rupiah Pekan Ini Terimbas Pengumuman MSCI
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Pelemahan Rupiah Pekan Ini Terimbas Pengumuman MSCI

 Berdasarkan data Bloomberg, kurs rupiah di pasar spot melemah 0,50% secara harian menjadi Rp 18.027 per dolar AS pada Jumat (16/10)

INDEKS BERITA

Terpopuler