Sekadar Ganti Majikan

Rabu, 28 Januari 2026 | 06:11 WIB
Sekadar Ganti Majikan
[ILUSTRASI. Tedy Gumilar (KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banjir bandang yang meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di pengujung 2025 tak cuma menyisakan duka, lumpur, dan batang kayu. Dengan dalih penegakan hukum, pemerintah mencabut izin 28 perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan Sumatera. 

Sekilas, langkah ini terlihat heroik dan sejalan dengan tuntutan masyarakat. Dus, pemerintah mungkin perlu diberikan standing applause, karena seperti yang dibilang Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, hampir tidak pernah ada yang berani melakukan penegakan hukum hingga mencabut izin perusahaan yang sudah beroperasi lama. 

Namun, skenario pasca-pencabutan izin justru mengungkap kelalaian akut pemerintah. Bertahun-tahun panjang puluhan perusahaan ini diberikan karpet merah. Izin mereka diterbitkan oleh pemerintah, stempel di surat izinnya basah oleh tinta pejabat yang sah, dan operasional mereka dianggap legal.

Tak pernah sekalipun pemerintah menyebut mereka sebagai penjahat lingkungan, hingga banjir menerjang. Lalu, di mana fungsi pengawasan negara selama puluhan tahun?

Poin paling kritis dari kebijakan ini adalah nasib lahan pasca-pencabutan izin. Jika alasan utamanya adalah ekologis, seharusnya lahan tersebut diperbaiki lalu difungsikan kembali menjadi hutan.

Faktanya, bukannya diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup atau Kementerian Kehutanan, malah Danantara yang dilibatkan. Dus, aset 22 perusahaan kehutanan bakal diserahkan ke Perhutani. Lalu aset lahan 6 perusahaan tambang diserahkan ke MIND ID.

Danantara adalah sovereign wealth fund yang punya mandat mencetak cuan bukan melakukan konservasi alam. Artinya, tipis harapan lahan rusak di Sumatera itu bakal dikembalikan seluruhnya menjadi hutan. Mereka hanya berganti majikan; dari swasta ke tangan Danantara. Keduanya sama-sama berorientasi pada keuntungan, hanya saja kali ini pelatnya berwarna merah.

Pemerintah pun sejatinya cuma memutar jurus lama, senada penyitaan jutaan hektare lahan sawit di kawasan hutan sebelumnya. Alih-alih sawitnya ditebang dan dikembalikan jadi hutan, pengelolaannya diserahkan ke Agrinas, yang juga di bawah naungan Danantara.

Sawit dan tambang yang sebelumnya dikelola swasta disebut merusak alam, tapi berubah jadi halal saat dikelola perusahaan negara. Memangnya reaksi pohon dan perut bumi tergantung siapa pemilik gergaji dan ekskavatornya?

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

UMKM Wajib Punya NIB untuk Jualan Online
| Jumat, 19 Juni 2026 | 05:10 WIB

UMKM Wajib Punya NIB untuk Jualan Online

Pemerintah menata usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) digital, pelaku usaha diminta siap beradaptasi.

Upaya Menekan Biaya Haji di 2027
| Jumat, 19 Juni 2026 | 05:00 WIB

Upaya Menekan Biaya Haji di 2027

Pemerintah juga ingin memangkas waktu tunggu ibadah haji yang saat ini adaah bisa sampai maksimal 26 tahun.

Review MSCI Menanti, Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/6)
| Jumat, 19 Juni 2026 | 04:50 WIB

Review MSCI Menanti, Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/6)

IHSG mengakumulasi kenaikan 4,57% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 28,62%.​

BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi
| Kamis, 18 Juni 2026 | 15:35 WIB

BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi

​Dalam dua bulan terakhir, BI Rate telah naik 100 basis points atau 1% penuh dari posisi 4,75% pada akhir April 2026.

Prajogo Pangestu Kembali Memborong Saham BREN
| Kamis, 18 Juni 2026 | 09:49 WIB

Prajogo Pangestu Kembali Memborong Saham BREN

Aksi pembelian saham BREN tersebut pada rentang harga Rp 3.740 hingga Rp 3.880 per saham. Adapun total nilai transaksi sekitar Rp 26,38 miliar. ​

Rupiah Terus Melemah, Emiten Farmasi Semakin Tak Bergairah
| Kamis, 18 Juni 2026 | 09:45 WIB

Rupiah Terus Melemah, Emiten Farmasi Semakin Tak Bergairah

Pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya bahan baku impor sehingga menekan margin kotor PT Kalbe Farma Tbk (KLBF).

Emiten Properti Kawasan Industri Menuai Berkah Pelemahan Rupiah
| Kamis, 18 Juni 2026 | 09:29 WIB

Emiten Properti Kawasan Industri Menuai Berkah Pelemahan Rupiah

Kinerja emiten properti kawasan industri dinilai masih prospektif di era suku bunga tinggi dan pelemahan rupiah.

Emiten Ramai-Ramai Menambah Modal Lewat Private Placement
| Kamis, 18 Juni 2026 | 09:22 WIB

Emiten Ramai-Ramai Menambah Modal Lewat Private Placement

Sejumlah emiten menggelar aksi penambahan modal lewat private placement. Dana hasil aksi korporasi ini mayoritas untuk pengembangan usaha emiten.

Pasar Keuangan Menanti Harapan
| Kamis, 18 Juni 2026 | 09:13 WIB

Pasar Keuangan Menanti Harapan

Pasar keuangan Indonesia menanti sejumlah agenda penting di pekan ini. Mulai dari suku bunga The Fed, BI rate hingga hasil evaluasi Indeks MSCI.

Menakar Prospek Consumer Staples Usai Pertamax Naik, Apa Saja Risikonya?
| Kamis, 18 Juni 2026 | 08:49 WIB

Menakar Prospek Consumer Staples Usai Pertamax Naik, Apa Saja Risikonya?

Bansos diyakini mampu secara langsung menopang angka penjualan produk-produk emiten consumer staples.

INDEKS BERITA