Sekadar Ganti Majikan

Rabu, 28 Januari 2026 | 06:11 WIB
Sekadar Ganti Majikan
[ILUSTRASI. Tedy Gumilar (KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banjir bandang yang meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di pengujung 2025 tak cuma menyisakan duka, lumpur, dan batang kayu. Dengan dalih penegakan hukum, pemerintah mencabut izin 28 perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan Sumatera. 

Sekilas, langkah ini terlihat heroik dan sejalan dengan tuntutan masyarakat. Dus, pemerintah mungkin perlu diberikan standing applause, karena seperti yang dibilang Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, hampir tidak pernah ada yang berani melakukan penegakan hukum hingga mencabut izin perusahaan yang sudah beroperasi lama. 

Namun, skenario pasca-pencabutan izin justru mengungkap kelalaian akut pemerintah. Bertahun-tahun panjang puluhan perusahaan ini diberikan karpet merah. Izin mereka diterbitkan oleh pemerintah, stempel di surat izinnya basah oleh tinta pejabat yang sah, dan operasional mereka dianggap legal.

Tak pernah sekalipun pemerintah menyebut mereka sebagai penjahat lingkungan, hingga banjir menerjang. Lalu, di mana fungsi pengawasan negara selama puluhan tahun?

Poin paling kritis dari kebijakan ini adalah nasib lahan pasca-pencabutan izin. Jika alasan utamanya adalah ekologis, seharusnya lahan tersebut diperbaiki lalu difungsikan kembali menjadi hutan.

Faktanya, bukannya diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup atau Kementerian Kehutanan, malah Danantara yang dilibatkan. Dus, aset 22 perusahaan kehutanan bakal diserahkan ke Perhutani. Lalu aset lahan 6 perusahaan tambang diserahkan ke MIND ID.

Danantara adalah sovereign wealth fund yang punya mandat mencetak cuan bukan melakukan konservasi alam. Artinya, tipis harapan lahan rusak di Sumatera itu bakal dikembalikan seluruhnya menjadi hutan. Mereka hanya berganti majikan; dari swasta ke tangan Danantara. Keduanya sama-sama berorientasi pada keuntungan, hanya saja kali ini pelatnya berwarna merah.

Pemerintah pun sejatinya cuma memutar jurus lama, senada penyitaan jutaan hektare lahan sawit di kawasan hutan sebelumnya. Alih-alih sawitnya ditebang dan dikembalikan jadi hutan, pengelolaannya diserahkan ke Agrinas, yang juga di bawah naungan Danantara.

Sawit dan tambang yang sebelumnya dikelola swasta disebut merusak alam, tapi berubah jadi halal saat dikelola perusahaan negara. Memangnya reaksi pohon dan perut bumi tergantung siapa pemilik gergaji dan ekskavatornya?

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Perlu Disiplin Fiskal untuk Kejar Target Rupiah dan Yield SBN
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Perlu Disiplin Fiskal untuk Kejar Target Rupiah dan Yield SBN

Target rupiah bisa tercapai dengan syarat tekanan harga minyak mereda dan arus modal kembali membaik.

Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Jadi Katalis Baru Emiten Komoditas
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:32 WIB

Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Jadi Katalis Baru Emiten Komoditas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) akan beroperasi pada 1 Januari 2027

Saham BBCA Tertahan di Bawah Rp 6.400, Investor Belum Ketinggalan Kereta?
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Saham BBCA Tertahan di Bawah Rp 6.400, Investor Belum Ketinggalan Kereta?

Selain pertumbuhan kredit, posisi Current Account Saving Account (CASA) juga menjadi salah satu kekuatan utama BBCA.

Menakar Daya Saing Sektor Industri Manufaktur Indonesia
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:18 WIB

Menakar Daya Saing Sektor Industri Manufaktur Indonesia

Di tengah target pemerintah meningkatkan kontribusi manufaktur terhadap PDB hingga di atas 20%, daya saing industri masih menjadi tantangan.

Multifinance Pacu Kredit Produktif
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:07 WIB

Multifinance Pacu Kredit Produktif

Multifinance kejar pembiayaan produktif 46%48%.                                                          &n

Mengurai Jurang Literasi dan Inklusi Keuangan
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Mengurai Jurang Literasi dan Inklusi Keuangan

Literasi keuangan sektor nonbank masih belum sejalan dengan inklusi. Selisih terbesar terlihat pada sektor LKM, fintech.                    

Posisi Investor Lokal Kian Berpengaruh Terhadap Gerak Saham Bank
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Posisi Investor Lokal Kian Berpengaruh Terhadap Gerak Saham Bank

​Investor lokal kian menopang saham bank jumbo, meski penguatan berkelanjutan tetap membutuhkan dana asing.

Pembayaran Digital Makin Inklusif, Literasi Terus Dikejar
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Pembayaran Digital Makin Inklusif, Literasi Terus Dikejar

​BI meluncurkan KKI untuk memperluas akses kredit ritel dan mendorong transaksi domestik, sekaligus memperluas MDR QRIS 0% hingga Rp100.000.

CoreWeave Masuk Indonesia, Ini Rantai Emiten yang Berpotensi Kecipratan Berkah
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:03 WIB

CoreWeave Masuk Indonesia, Ini Rantai Emiten yang Berpotensi Kecipratan Berkah

Masuknya investor asing ke Indonesia menunjukkan masih adanya daya tarik struktural dari ekonomi domestik.

ESG OCBC Indonesia (NISP): Menjahit Keberlanjutan dari Sisa Kain Seragam
| Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:00 WIB

ESG OCBC Indonesia (NISP): Menjahit Keberlanjutan dari Sisa Kain Seragam

PT Bank OCBC Indonesia Tbk (NISP) mendorong keberlanjutan, bukan hanya dari kebiasaan sehari-hari, tetapi juga dalam bisnis perbankan.

INDEKS BERITA

Terpopuler