Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog bakal mendapat penugasan baru dari pemerintah. Hal ini sejalan dengan rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 48/2016 tentang Penugasan Kepada Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi bilang, revisi Perpres ini adalah upaya mengamankan cadangan pangan pemerintah. "Saat ini revisi beleid sedang tahap harmonisasi dengan seluruh kementerian dan lembaga," kata Arief, Senin (3/10).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.