KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog bakal mendapat penugasan baru dari pemerintah. Hal ini sejalan dengan rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 48/2016 tentang Penugasan Kepada Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi bilang, revisi Perpres ini adalah upaya mengamankan cadangan pangan pemerintah. "Saat ini revisi beleid sedang tahap harmonisasi dengan seluruh kementerian dan lembaga," kata Arief, Senin (3/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan