Selamatkan Isoman

Senin, 26 Juli 2021 | 09:10 WIB
Selamatkan Isoman
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah hujan kritik, Presiden Joko Widodo memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir hari ini. Berbeda tipis dengan sebelumnya, ada pelonggaran sejumlah ketentuan dalam perpanjangan PPKM Level 4 yang berlaku hingga 2 Agustus 2021.

Namun demikian, keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 dengan pelonggaran itu dinilai kembali menunjukkan kebimbangan pemerintah. Pemerintah dianggap masih bersikap mendua antara mengurusi masalah kesehatan dengan kepentingan ekonomi.

Sikap mendua itulah yang dinilai sebagai penyebab beleid pembatasan sosial di Indonesia tidak berhasil mengerem laju Covid-19. Alih-alih turun, kasus baru terus naik dan mengukir rekor lebih dari 50.000 kasus baru per hari, di tengah  PPKM diterapkan dengan  ekstra ketat.

Laju kematian akibat penularan Covid-19 juga melejit. Kemarin,  angka kematian akibat Covid-19 mencapai 1.266 orang meninggal dunia.

Satu hari sebelumnya, Sabtu (24/7), sebanyak  1.415 orang tewas akibat korona, sekaligus rekor  tertinggi yang dicatatkan Indonesia sejak pandemi Covid-19.  Yang jelas,  kini Covid-19 menduduki peringkat kedua sebagai penyebab kematian tertinggi di Indonesia setelah kematian akibat serangan jantung.

Nah, lonjakan kematian pasien korona di Tanah Air antara lain ditopang oleh tingginya angka kematian pasien yang  menjalani isolasi mandiri (isoman). Pilihan menjalani isoman tak lepas dari keterbatasan kapasitas rumah sakit.

Persoalannya, semarak isoman tidak diimbangi dengan ketersediaan kebutuhan perawatan yang memadai lagi terjangkau oleh mereka. Obat korona minim, sementara pasokan oksigen langka.

Mereka harus mencari sendiri kebutuhan pengobatan, bahkan hingga ke luar negeri dengan biaya besar. Ironisnya, banyak di antara mereka yang lebih dulu menjemput ajal selagi pesanan obat tengah dalam pengiriman.

Melihat situasi ini, sudah seharusnya pemerintah membenahi fasilitas penunjang dan pendukung isolasi mandiri. Sediakan obat, tenaga medis hingga kebutuhan oksigen secara gratis untuk mencukupi kebutuhan perawatan para isoman.

Selama ini pembatasan sosial tampak lebih berorientasi pada penyelamatan masyarakat yang sehat dan melokalisir dari potensi penularan Covid-19. Ke depan, upaya mencegah tingginya laju kematian para pasien isoman harus menjadi  strategi pembatasan sosial baru yang disiapkan pemerintah.        

Bagikan

Berita Terbaru

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli
| Senin, 26 Januari 2026 | 18:22 WIB

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli

Fundamental WIFI yang diuntungkan oleh basis biaya yang lebih rendah, capex Rp 750 ribu/koneksi rumah di bawah rata-rata industri Rp 1,5 juta.

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang
| Senin, 26 Januari 2026 | 14:45 WIB

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang

Saham tambang logam di bursa melanjutkan reli. Kenaikannya masih menarik bagi investor. Saham-sahamnya masih menarik dik

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:35 WIB

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai

Lesunya transaksi merger dan akuisisi global tak lepas dari volatilitas harga minyak yang cenderung bearish sepanjang 2025.

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:29 WIB

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi

Konglomerat mempunyai pendanaan yang relatif kuat serta bagi yang sudah mengucurkan penambahan modal kerja atau investasi perlu dicermati

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:38 WIB

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit

Ekonom memproyeksikan surplus BI akan meningkat pada 2025 sebelum kembali menurun pada 2026         

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:29 WIB

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik

Ditjen Pajak bisa memblokir penunggak pajak dengan utang minimal Rp 100 juta                        

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:26 WIB

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan

Penambahan layer cukai agar pelaku usaha dapat bertransformasi menjadi legal tanpa tekanan biaya yang terlalu berat.

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:12 WIB

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan

Kombinasi faktor geopolitik dan kebijakan moneter membuat tren harga emas global masih cenderung uptrend.

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:50 WIB

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO

Teradang rencana aturan baru, harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terjerembap 11,76% dalam sepekan.​

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:10 WIB

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer

Kehadiran Posco turut berpotensi memberikan akses pendanaan yang lebih kompetitif untuk mendukung ekspansi agresif SGRO ke depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler