Selamatkan Isoman

Senin, 26 Juli 2021 | 09:10 WIB
Selamatkan Isoman
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah hujan kritik, Presiden Joko Widodo memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir hari ini. Berbeda tipis dengan sebelumnya, ada pelonggaran sejumlah ketentuan dalam perpanjangan PPKM Level 4 yang berlaku hingga 2 Agustus 2021.

Namun demikian, keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 dengan pelonggaran itu dinilai kembali menunjukkan kebimbangan pemerintah. Pemerintah dianggap masih bersikap mendua antara mengurusi masalah kesehatan dengan kepentingan ekonomi.

Sikap mendua itulah yang dinilai sebagai penyebab beleid pembatasan sosial di Indonesia tidak berhasil mengerem laju Covid-19. Alih-alih turun, kasus baru terus naik dan mengukir rekor lebih dari 50.000 kasus baru per hari, di tengah  PPKM diterapkan dengan  ekstra ketat.

Laju kematian akibat penularan Covid-19 juga melejit. Kemarin,  angka kematian akibat Covid-19 mencapai 1.266 orang meninggal dunia.

Satu hari sebelumnya, Sabtu (24/7), sebanyak  1.415 orang tewas akibat korona, sekaligus rekor  tertinggi yang dicatatkan Indonesia sejak pandemi Covid-19.  Yang jelas,  kini Covid-19 menduduki peringkat kedua sebagai penyebab kematian tertinggi di Indonesia setelah kematian akibat serangan jantung.

Nah, lonjakan kematian pasien korona di Tanah Air antara lain ditopang oleh tingginya angka kematian pasien yang  menjalani isolasi mandiri (isoman). Pilihan menjalani isoman tak lepas dari keterbatasan kapasitas rumah sakit.

Persoalannya, semarak isoman tidak diimbangi dengan ketersediaan kebutuhan perawatan yang memadai lagi terjangkau oleh mereka. Obat korona minim, sementara pasokan oksigen langka.

Mereka harus mencari sendiri kebutuhan pengobatan, bahkan hingga ke luar negeri dengan biaya besar. Ironisnya, banyak di antara mereka yang lebih dulu menjemput ajal selagi pesanan obat tengah dalam pengiriman.

Melihat situasi ini, sudah seharusnya pemerintah membenahi fasilitas penunjang dan pendukung isolasi mandiri. Sediakan obat, tenaga medis hingga kebutuhan oksigen secara gratis untuk mencukupi kebutuhan perawatan para isoman.

Selama ini pembatasan sosial tampak lebih berorientasi pada penyelamatan masyarakat yang sehat dan melokalisir dari potensi penularan Covid-19. Ke depan, upaya mencegah tingginya laju kematian para pasien isoman harus menjadi  strategi pembatasan sosial baru yang disiapkan pemerintah.        

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler