Berita Bisnis

Selamatkan Jiwasraya, Pemerintah Usulkan Suntikan Modal Rp 22 Triliun ke BPUI

Kamis, 01 Oktober 2020 | 19:36 WIB
Selamatkan Jiwasraya, Pemerintah Usulkan Suntikan Modal Rp 22 Triliun ke BPUI

Rapat Panja Asuransi Jiwasraya oleh Komisi VI DPR RI, Kamis (1/10).

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pada rapat Panitia Kerja (Panja) terkait persoalan PT Asuransi Jiwasraya hari ini, Kamis (1/10) yang digelar Komisi VI DPR RI mengusulkan suntikan modal senilai total Rp 22 triliun kepada PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (BPUI). Rapat yang berlangsung tertutup itu dihadiri oleh Kementerian BUMN, PT Asuransi Jiwasraya, dan PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (BPUI).

Suntikan modal tersebut, akan terbagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, pemerintah akan mengucurkan dana senilai Rp 12 triliun untuk tahun anggaran 2021. Sedangkan sisanya sebesar Rp 10 triliun, akan dikucurkan pemerintah pada tahun anggaran 2022.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru