Rapat Panja Asuransi Jiwasraya oleh Komisi VI DPR RI, Kamis (1/10).
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pada rapat Panitia Kerja (Panja) terkait persoalan PT Asuransi Jiwasraya hari ini, Kamis (1/10) yang digelar Komisi VI DPR RI mengusulkan suntikan modal senilai total Rp 22 triliun kepada PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (BPUI). Rapat yang berlangsung tertutup itu dihadiri oleh Kementerian BUMN, PT Asuransi Jiwasraya, dan PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (BPUI).
Suntikan modal tersebut, akan terbagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, pemerintah akan mengucurkan dana senilai Rp 12 triliun untuk tahun anggaran 2021. Sedangkan sisanya sebesar Rp 10 triliun, akan dikucurkan pemerintah pada tahun anggaran 2022.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.