KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama telah memasuki babak persidangan. Terdakwa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama Iwan Setiawan dan Dang Zaeny bakal menjalani sidang lanjutan pada pekan ini, dengan pemanggilan saksi-saksi dari pelapor.
Kuasa Hukum Korban Koperasi Sejahtera Bersama Herwanto mengungkapkan , selain telah menyiapkan saksi-saksi dari para korban, pihaknya juga berharap agar aliran dana dari para korban ini bisa ditelusuri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.