Selisih Tarif dengan Ojol Semakin Tipis Menjadi Berkah Emiten Taksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI berencana menaikkan tarif ojek online (ojol) di kisaran 30% atau sekitar Rp 2.000-Rp 5.000. Mulanya kebijakan baru ini akan diterapkan per 14 Agustus 2022, namun diundur menjadi 29 Agustus 2022.
Analis B-Trade Raditya Krisna Pradana mengatakan, kenaikan tarif ojol ini dapat memberi efek positif pada emiten transportasi darat. Sebut saja PT Blue Bird Tbk (BIRD), PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk (WEHA), dan PT Eka Sari Lorena Transport Tbk (LRNA).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.