Selisih Tarif dengan Ojol Semakin Tipis Menjadi Berkah Emiten Taksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI berencana menaikkan tarif ojek online (ojol) di kisaran 30% atau sekitar Rp 2.000-Rp 5.000. Mulanya kebijakan baru ini akan diterapkan per 14 Agustus 2022, namun diundur menjadi 29 Agustus 2022.
Analis B-Trade Raditya Krisna Pradana mengatakan, kenaikan tarif ojol ini dapat memberi efek positif pada emiten transportasi darat. Sebut saja PT Blue Bird Tbk (BIRD), PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk (WEHA), dan PT Eka Sari Lorena Transport Tbk (LRNA).
