KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di saat asuransi kendaraan bermotor melandai, lini bisnis asuransi rangka kapal (marine hull) pada Semester I 2019 meningkat. Berdasarkan laporan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada semester pertama premi asuransi marine hull tumbuh 13,2% dari Rp 752 miliar menjadi Rp 851 miliar.
Asuransi rangka kapal memberikan proteksi atas kerusakan atau kerugian terhadap kapal, mesin dan perlengkapannya. Jenis asuransi ini juga memberi jaminan terhadap risiko laut dan risiko pelayaran lain.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.