Sengkarut Utang Rafaksi Minyak Goreng yang Tak Kunjung Beres
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembayaran utang rafaksi minyak goreng (migor) oleh pemerintah kepada pengusaha masih belum tuntas. Sudah lebih dari dua tahun pengusaha ritel tidak mendapatkan kepastian dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) atas pembayaran selisih harga minyak goreng tersebut.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menjelaskan, rapat pembahasan soal rafaksi membutuhkan waktu karena melibatkan kementerian/lembaga lainnya. "Rapat rafaksi masih batal, jadi rapat antar-kementerian koordinator belum tuntas," kata Isy kepada wartawan di Hotel Kempinski, Rabu (6/3).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.