Sengkarut Utang Rafaksi Minyak Goreng yang Tak Kunjung Beres
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembayaran utang rafaksi minyak goreng (migor) oleh pemerintah kepada pengusaha masih belum tuntas. Sudah lebih dari dua tahun pengusaha ritel tidak mendapatkan kepastian dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) atas pembayaran selisih harga minyak goreng tersebut.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menjelaskan, rapat pembahasan soal rafaksi membutuhkan waktu karena melibatkan kementerian/lembaga lainnya. "Rapat rafaksi masih batal, jadi rapat antar-kementerian koordinator belum tuntas," kata Isy kepada wartawan di Hotel Kempinski, Rabu (6/3).
