ILUSTRASI. Penjualan Minyakita di sebuah warung kelontong Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (14/1). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/14/01/2024.
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembayaran utang rafaksi minyak goreng oleh pemerintah kepada pengusaha tak kunjung tuntas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto enggan memberikan tanggapan terkait progres pembahasan utang rafaksi minyak goreng.
Menko Airlangga yang juga membidangi sektor perdagangan menyatakan, penyelesaian utang rafaksi menjadi kewenangan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, bukan di Menko Perekonomian. "(Update soal migor) tanya ke Mendag," kata Airlangga singkat di Jakarta, Senin (22/1).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.