Sengketa Emas 1 Ton, Crazy Rich Surabaya Budi Said PKPU Aneka Tambang (ANTM)

Senin, 04 Desember 2023 | 13:03 WIB
Sengketa Emas 1 Ton, Crazy Rich Surabaya Budi Said PKPU Aneka Tambang (ANTM)
[ILUSTRASI. Palu persidangan.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski memenangkan perkara hingga tingkat peninjauan kembali (PK), Budi Said, crazy rich asal Surabaya belum juga memperoleh haknya dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Mahkamah Agung September 2023 lalu memutuskan menolak PK yang diajukan ANTM, sekaligus menguatkan putusan sebelumnya yang menghukum ANTM membayar 1,1 ton emas atau uang setara Rp 1,11 triliun kepada Budi Said.

Terbaru, Budi Said pada 30 November kemarin mengajukan perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap ANTM di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perkara ini terdaftar dengan nomor 387/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Danantara Dikabarkan bakal Menerbitkan Patriot Bond Senilai Rp 50 Triliun
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:24 WIB

Danantara Dikabarkan bakal Menerbitkan Patriot Bond Senilai Rp 50 Triliun

Kabar mengenai Patriot Bond Danantara pertama kali terungkap lewat akun instagram pribadi Tantowi Yahya (@tantowiyahyaofficial) tanggal 23 Agustus

Membedah Katalis yang bisa Mendongkrak Kinerja Keuangan & Saham Vale Indonesia (INCO)
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:47 WIB

Membedah Katalis yang bisa Mendongkrak Kinerja Keuangan & Saham Vale Indonesia (INCO)

Penjualan nikel saprolit akan memberikan tambahan pendapatan potensial sekitar US$ 56 juta di paruh kedua 2025.

Memantau Geliat Industri Bank Kustodian di Tahun 2025
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:41 WIB

Memantau Geliat Industri Bank Kustodian di Tahun 2025

Industri bank kustodian di Indonesia dapat belajar dari negara yang lebih maju seperti India dan Vietnam. 

Saham TLKM Tetap di Atas 3.000 di Tengah Jual-Beli oleh JP Morgan & Credit Agricole
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:43 WIB

Saham TLKM Tetap di Atas 3.000 di Tengah Jual-Beli oleh JP Morgan & Credit Agricole

Berdasar rata-rata target harga berdasarkan konsensus analis, potensi kenaikan harga saham TLKM sudah terbatas.

Valuasi Harga Saham HEAL Kian Premium Sejak Masuknya Grup Djarum, Masih Layak Beli?
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:12 WIB

Valuasi Harga Saham HEAL Kian Premium Sejak Masuknya Grup Djarum, Masih Layak Beli?

Masuknya Grup Djarum membuka peluang bagi RS Hermina (HEAL) untuk menggarap ratusan ribu karyawan yang berada di bawah konglomerasi tersebut.

Anggaran BA BUN Bengkak, Rawan Jadi Pos Gelap
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:54 WIB

Anggaran BA BUN Bengkak, Rawan Jadi Pos Gelap

Anggaran tahun depan dipatok Rp 525 triliun, naik signifikan 46,65% dibanding 2025 yang sebesar Rp 358 triliun.

Harga Saham EMTK Mengangkasa, Vanguard Group tak Mau Ketinggalan Kesempatan Jualan
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:42 WIB

Harga Saham EMTK Mengangkasa, Vanguard Group tak Mau Ketinggalan Kesempatan Jualan

Sepanjang Agustus 2025 berjalan, investor asing institusi lebih banyak menjual saham EMTK ketimbang akumulasi.

Belanja Perpajakan Tak Ungkit Industri Pengolahan
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:30 WIB

Belanja Perpajakan Tak Ungkit Industri Pengolahan

Meski belanja perpajakan digelontorkan, kinerja industri pengolahan justru semakin menunjukkan tanda-tanda kelesuan. 

Upaya Jaring Pemasukan dari Kadar Gula Minuman
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:23 WIB

Upaya Jaring Pemasukan dari Kadar Gula Minuman

Pemerintah dan DPR sepakat menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2026 

Kereta Khusus Petani-Pedagang Bakal Berefek Positif
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:10 WIB

Kereta Khusus Petani-Pedagang Bakal Berefek Positif

Kereta Petani-Pedagang dengan tujuan mengangkut hasil pertanian dan barang dagangan dari daerah pedesaan ke wilayah perkotaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler