Berita

Sengketa Pilpres Berlanjut, PDIP Siap Gugat Keputusan KPU Soal Gibran ke PTUN

Rabu, 03 April 2024 | 04:25 WIB
Sengketa Pilpres Berlanjut, PDIP Siap Gugat Keputusan KPU Soal Gibran ke PTUN

Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain ke Mahkamah Konstitusi (MK), PDI Perjuangan (PDIP) menyeret Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PDIP menggugat keputusan KPU yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 karena dinilai sebagai pelanggaran hukum.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menyatakan, wacana gugatan yang akan dilayangkan PDIP menunjukkan langkah yang konsisten. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.088,80
0.49%
-34,82
LQ45
893,43
0.51%
-4,59
USD/IDR
16.025
-0,43
EMAS
1.308.000
0,76%