Sentul City (BKSL) Gugat Balik Keluarga Bintoro, Minta Ganti Rugi Rp 550 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perseteruan PT Sentul City Tbk (BKSL) dengan keluarga Bintoro memasuki babak baru. Usai digugat pailit, Sentul City menggugat balik keluarga Bintoro yang sebelumnya telah mengajukan permohonan pailit.
Tidak tanggung-tanggung, Sentul City meminta keluarga Bintoro membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 50 miliar dan kerugian immateriil senilai Rp 500 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.