KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Direktur Bank Dunia telah menyetujui pembentukan Financial Intermediary Fund (FIF) atau Dana Perantara Keuangan yang akan membiayai investasi kesehatan. Pembentukan FIF ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas penanganan pandemi di tingkat nasional, regional, dan global, dengan fokus pada negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Gagasan pembentukan mekanisme pembiayaan kesehatan globalĀ awalnya telah mulai dikemukakan oleh Panel Independen Tingkat Tinggi atau High Level Independent Panel (HLIP) G20 pada tahun 2021. Gagasan ini kemudian dieksplorasi oleh para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan di bawah naungan Presidensi G20 Italia, dan puncaknya kemudian dituangkan dalam Deklarasi Roma Pemimpin G20.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.