Seperti Ini Tanggapan UEFA atas Aksi Ronaldo Menyingkirkan Minuman Sponsor

Kamis, 17 Juni 2021 | 21:05 WIB
Seperti Ini Tanggapan UEFA atas Aksi Ronaldo Menyingkirkan Minuman Sponsor
[ILUSTRASI. Pertandingan Hungary v Portugal di Puskas Arena, Budapest, Hungaria, 15 Juni 2021. Pool via REUTERS/Alex Pantling]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALURU. UEFA menyatakan setiap pemain dan tim nasional yang berpartisipasi dalam Euro 2020 memiliki kewajiban kontraktual terhadap sponsor turnamen. Pernyataan badan sepak bola Eropa itu merupakan tanggapan atas aksi bintang tim nasional Portugal Cristiano Ronaldo menyingkirkan botol Coca Cola dalam acara konferensi pers event sepakbola di Benua Biru.

Ronaldo memindahkan botol Coca Cola ke samping saat dia duduk untuk berbicara kepada media pada malam pembukaan Grup F, Selasa (15/6), melawan Hungaria di Budapest.

Pria berusia 36 tahun itu kemudian mengangkat sebotol air dan berkata "Agua" dalam bahasa Portugis. Aksi Ronaldo sontak menjadi berita utama.

Baca Juga: Ini aksi Ronaldo yang bikin kapitalisasi pasar Coca Cola anjlok Rp 57,646 triliun!

Sehari kemudian, gelandang Prancis Paul Pogba, yang beragama Islam, menyingkirkan botol bir Heineken dari depannya setelah Prancis menang 1-0 atas Jerman.

"UEFA telah mengingatkan tim yang berpartisipasi bahwa kemitraan merupakan bagian integral dari penyelenggaraan turnamen dan untuk memastikan pengembangan sepak bola di seluruh Eropa, termasuk untuk pemuda dan wanita," kata penyelenggara turnamen, Kamis.

Direktur turnamen Euro 2020 UEFA Martin Kallen mengatakan yang menjadi masalah adalah tindakan Ronaldo. Dan, UEFA masih memahami aksi pemain yang melakukan penolakan terhadap sponsor dengan alasan agama.

Kallen mengatakan kepada wartawan kewajiban kontrak yang berhubungan dengan sponsor adalah bagian dari peraturan turnamen yang ditandatangani oleh federasi nasional.

UEFA belum mengambil tindakan disipliner atas masalah ini dan Kallen mengatakan sanksi dalam bentuk apapun merupakan sesuatu yang serius bagi federasi. UEFA tidak bermaksud untuk secara langsung mendenda pemain, tambahnya.

Selanjutnya: Alfamart dan Indomaret kompak tidak menjual merchandise Euro 2020

 

Bagikan

Berita Terbaru

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$ 2,66 miliar pada November 2025. ​

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:22 WIB

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada Desember 2025 sebesar 2,92%.

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan
| Senin, 05 Januari 2026 | 09:22 WIB

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan

Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) menyodorkan produk reksadana ESG. Bagaimana return, risiko, dan prospeknya?

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:52 WIB

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF

Kasus yang menimpa WSKT dan KAEF menunjukkan garansi nama pemerintah terbukti tidak selalu mampu melindungi kepentingan pemegang saham ritel.

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:43 WIB

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing

Pada 2026, asing diproyeksi akan kembali berburu saham bank big caps​.  Di sepanjang 2025, investor asing mencatatkan net sell Rp 17,34 triliun.​

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:40 WIB

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026

Arus modal asing pada 2026 diperkirakan akan lebih banyak mengalir ke pasar saham Indonesia         

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:23 WIB

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 mengatur pelaporan transaksi kripto di atas US$ 50.000

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:18 WIB

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap

Prospek saham Grup Salim 2026 memasuki fase matang. Intip analisis performa BUMI yang melesat 210% hingga rekomendasi trading buy ICBP..

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:59 WIB

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco

Fundamental dinilai kuat, simak peluang saham TLKM mencapai target harga Rp 4.000 per saham di tahun 2026.​

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama

Kunardy Darma Lie, Direktur Utama KB Bank, mengandalkan disiplin risiko dan kecepatan eksekusi sebagai kunci transformasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler