Serampangan Tarik Barang Jaminan, OJK Bisa Denda Pelaku Usaha Hingga Rp 15 Miliar

Selasa, 09 Januari 2024 | 12:05 WIB
Serampangan Tarik Barang Jaminan, OJK Bisa Denda Pelaku Usaha Hingga Rp 15 Miliar
[ILUSTRASI. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi memaparkan materi dalam FGD di Bandung (24/9/2022).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) tidak bisa seenaknya saja mengambil atau menarik agunan atas produk dan layanan kredit dan pembiayaannya yang telah dikucurkannya kepada konsumen. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mengenakan sanksi denda maksimal senilai Rp 15 miliar kepada pebisnis.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023, sebagai pengganti POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Lahirnya POJK baru ini merupakan aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Harga Saham Bank Turun Gara-Gara Banyak Tugas Negara
| Selasa, 15 Juli 2025 | 04:55 WIB

Harga Saham Bank Turun Gara-Gara Banyak Tugas Negara

Investor wait and see untuk mengakumulasi saham perbankan, terutama saham bank pelat merah karena banyak penugasan dari pemerintah 

Meski IHSG Menghijau, Dana Pensiun Masih Enggan Agresif Tambah Saham
| Selasa, 15 Juli 2025 | 04:50 WIB

Meski IHSG Menghijau, Dana Pensiun Masih Enggan Agresif Tambah Saham

Geliat IHSG sepekan terakhir belum cukup meyakinkan pengelola dana pensiun untuk mengalihkan sebagian dana kelolaan ke instrumen saham.

Baja Nasional Terhalang BMAD China
| Selasa, 15 Juli 2025 | 04:35 WIB

Baja Nasional Terhalang BMAD China

Pemerintah China telah memperpanjang BMAD sebesar 20,2% pada dua jenis produk baja nirkarat (stainless steel)

Samudera Indonesia (SMDR) Memperkuat Bisnis Logistik
| Selasa, 15 Juli 2025 | 04:20 WIB

Samudera Indonesia (SMDR) Memperkuat Bisnis Logistik

Sektor logistik dinilai memiliki potensi pertumbuhan dan sinergi yang kuat dengan lini usaha SMDR lainnya.

Resmi, Para Pedagang Online Bakal Segera Kena Pungutan Pajak
| Selasa, 15 Juli 2025 | 04:15 WIB

Resmi, Para Pedagang Online Bakal Segera Kena Pungutan Pajak

Pemungutan pajak akan diserahkan pada marketplace dengan ketentuan tertentu yang diatur dalam peraturan menteri. 

Setelah Sempat Rebound di Akhir Pekan Lalu, Saham BBCA, BBRI, dan BMRI Kompak Turun
| Selasa, 15 Juli 2025 | 03:50 WIB

Setelah Sempat Rebound di Akhir Pekan Lalu, Saham BBCA, BBRI, dan BMRI Kompak Turun

Analis memperkirakan laba BBCA di kuartal II-2025 akan tetap solid seperti yang terlihat dalam lima bulan pertama tahun 2025 ini.

Mantan Bos & Pemilik GOTO Diperiksa Kejagung atas Kasus Korupsi di Kemendikbudristek
| Selasa, 15 Juli 2025 | 03:35 WIB

Mantan Bos & Pemilik GOTO Diperiksa Kejagung atas Kasus Korupsi di Kemendikbudristek

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyatakan pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Cari Alternatif Pendanaan, Bank Menawarkan Surat Utang
| Selasa, 15 Juli 2025 | 03:22 WIB

Cari Alternatif Pendanaan, Bank Menawarkan Surat Utang

Penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari strategi pendanaan jangka menengah panjang Bank Mandiri Taspen untuk mendukung ekspansi pembiayaan  

Emiten Ritel Mengharap Berkah saat Daya Beli Melemah
| Selasa, 15 Juli 2025 | 03:19 WIB

Emiten Ritel Mengharap Berkah saat Daya Beli Melemah

Kinerja emiten sektor ritel di kuartal kedua dan ketiga 2025 berpeluang kenaikan permintaan belanja masyarakat yang lebih tinggi di Juni dan Juli

Pasar Besar, Pemodal Asing Masih Mengincar Bank Dalam Negeri
| Selasa, 15 Juli 2025 | 03:19 WIB

Pasar Besar, Pemodal Asing Masih Mengincar Bank Dalam Negeri

Pembagian dividen menjadi salah satu daya tarik tapi ada juga bank yang belum balik modal setelah berinvestasi di saham bank lokal

INDEKS BERITA

Terpopuler