Serampangan Tarik Barang Jaminan, OJK Bisa Denda Pelaku Usaha Hingga Rp 15 Miliar

Selasa, 09 Januari 2024 | 12:05 WIB
Serampangan Tarik Barang Jaminan, OJK Bisa Denda Pelaku Usaha Hingga Rp 15 Miliar
[ILUSTRASI. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi memaparkan materi dalam FGD di Bandung (24/9/2022).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) tidak bisa seenaknya saja mengambil atau menarik agunan atas produk dan layanan kredit dan pembiayaannya yang telah dikucurkannya kepada konsumen. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mengenakan sanksi denda maksimal senilai Rp 15 miliar kepada pebisnis.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023, sebagai pengganti POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Lahirnya POJK baru ini merupakan aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Saham PYFA Masih Ciamik Berbekal Aksi Akuisisi dan Strategi Ekspansi Anorganik
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:54 WIB

Saham PYFA Masih Ciamik Berbekal Aksi Akuisisi dan Strategi Ekspansi Anorganik

PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) berambisi memperluas jangkauan bisnis serta memperkuat posisi di industri farmasi dan kesehatan di tingkat global.

Pasar Wait and See, Ini Proyeksi Rupiah Sejumlah Analis pada Jumat (17/10)
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:50 WIB

Pasar Wait and See, Ini Proyeksi Rupiah Sejumlah Analis pada Jumat (17/10)

Mengutip data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup di level Rp 16.581 per dolar AS, melemah 0,03% secara harian

Anak Usaha Menang Lelang BWA, Surge (WIFI) Siap Memperluas Pasar
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:47 WIB

Anak Usaha Menang Lelang BWA, Surge (WIFI) Siap Memperluas Pasar

 Ini langkah strategis untuk memperluas konektivitas digital kecepatan tinggi dengan harga terjangkau.

Kontribusi Proyek Utama Jadi Katalis Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL)
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:45 WIB

Kontribusi Proyek Utama Jadi Katalis Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL)

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) menjalankan sejumlah proyek untuk ekspansi margin dan diversifikasi bisnis

Denda Ratusan Miliar Menanti, Begini Perbedaan Formula Perhitungan Denda Lahan Sawit
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:43 WIB

Denda Ratusan Miliar Menanti, Begini Perbedaan Formula Perhitungan Denda Lahan Sawit

Revisi PP dimaksudkan untuk mengoptimalkan PNBP dan mengefektifkan penertiban keterlanjuran sawit di kawasan hutan yang sulit diselesaikan.

Perubahan Iklim
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Perubahan Iklim

Semoga saja, di tengah kesibukan mengerek daya beli dan ekonomi, pemerintah tidak melupakan upaya mitigasi ancaman perubahan iklim.

Investor Lebih Mengincar ORI028 Tenor Pendek
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Investor Lebih Mengincar ORI028 Tenor Pendek

Berdasarkan data salah satu mitra distribusi, Bibit, nilai penjualan ORI028 per Kamis (16/10) mencapai Rp 8,17 triliun.

Menjelang Libur Akhir Pekan, Pantau Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (17/10)
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 05:47 WIB

Menjelang Libur Akhir Pekan, Pantau Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (17/10)

Hari ini, pergerakan pasar mendapat pengaruh katalis di emiten perbankan menjelang rilis kinerja kuartal III-2025.

Pendaftar Progam  Magang Membludak Lebih 150.000 Orang Dari Kuota 20.000 Saja
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 05:35 WIB

Pendaftar Progam Magang Membludak Lebih 150.000 Orang Dari Kuota 20.000 Saja

Kementerian Ketenagakerjaan berencana membukan gelombang kedua di program magang nasional dengan daya tampung hingga 100.000 orang.

Electronic City Indonesia (ECII) Fokus Memulihkan Kinerja Bisnis
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 05:25 WIB

Electronic City Indonesia (ECII) Fokus Memulihkan Kinerja Bisnis

Saat ini kondisi pasar memang menantang. Untuk itu, mereka berupaya menjaga kinerja dengan memperkuat kanal penjualan digital.

INDEKS BERITA

Terpopuler