Serupa Judi Online, Tawaran Binary Option Masih Ilegal

Jumat, 28 Januari 2022 | 04:45 WIB
Serupa Judi Online, Tawaran Binary Option Masih Ilegal
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Binary option kembali jadi perbincangan publik setelah banyaknya iklan digital hingga influencer yang menjadi affiliator platform binary option. Skema trading dengan binary option ini menawarkan cuan jumbo.

Binary option sejatinya adalah instrumen trading online. Instrumen yang diperdagangkan biasanya valuta asing, komoditas atau opsi indeks. Caranya mudah. Trader cukup menebak, apakah harga suatu aset naik atau turun dalam jangka waktu tertentu? 

Menurut pengamat, kemudahan tersebut jadi salah satu daya tarik binary option. Selain itu, pengguna cukup registrasi pada penyedia binary option dan menyetorkan deposit. Nilainya berbeda tiap penyedia, tapi umumnya sebesar US$ 10. 

Baca Juga: Mulai endus penipuan berkedok robot trading, Bappebti blokir domain web terkait

Selanjutnya pengguna memasukkan modal yang dipertaruhkan. Jumlah minimal modal yang digunakan bergantung dengan aset. Keuntungan dari transaksi ini sekitar 60%-90%. Pengguna tinggal memilih durasi transaksi, mulai dari detik, menit, jam atau hari, dan menebak harga aset akan naik atau turun.

Praktisi investasi Desmond Wira mengatakan, binary option sejatinya lebih mirip judi. Pasalnya, alih-alih menggunakan analisa teknikal atau fundamental, pengguna hanya cukup menebak.

Desmond menyarankan, investor yang ingin membiakkan uangnya menghindari binary option, karena sistem binary dibuat untuk merugikan trader. "Sementara para afiliator masih bisa kaya karena mendapat bagian komisi dari dana nasabah, bukan karena trading binary," kata dia, kemarin. 

Selain itu, di Indonesia, binary option merupakan investasi ilegal. Penyedia binary option juga beroperasi di Indonesia tanpa izin. Menilik data Bappebti, sepanjang 2021 lalu, Bappebti sudah memblokir 92 domain binary option.

Baca Juga: Terjebak investasi Jabon PT Global Media Nusantara

Ketua Satgas Waspada Indonesia (SWI) OJK Tongam L. Tobing juga mengklaim sejauh ini satgas telah berkali-kali menghentikan penawaran binary option dan memberikan pengumuman ke masyarakat. 

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler