Serupa Judi Online, Tawaran Binary Option Masih Ilegal

Jumat, 28 Januari 2022 | 04:45 WIB
Serupa Judi Online, Tawaran Binary Option Masih Ilegal
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Binary option kembali jadi perbincangan publik setelah banyaknya iklan digital hingga influencer yang menjadi affiliator platform binary option. Skema trading dengan binary option ini menawarkan cuan jumbo.

Binary option sejatinya adalah instrumen trading online. Instrumen yang diperdagangkan biasanya valuta asing, komoditas atau opsi indeks. Caranya mudah. Trader cukup menebak, apakah harga suatu aset naik atau turun dalam jangka waktu tertentu? 

Menurut pengamat, kemudahan tersebut jadi salah satu daya tarik binary option. Selain itu, pengguna cukup registrasi pada penyedia binary option dan menyetorkan deposit. Nilainya berbeda tiap penyedia, tapi umumnya sebesar US$ 10. 

Baca Juga: Mulai endus penipuan berkedok robot trading, Bappebti blokir domain web terkait

Selanjutnya pengguna memasukkan modal yang dipertaruhkan. Jumlah minimal modal yang digunakan bergantung dengan aset. Keuntungan dari transaksi ini sekitar 60%-90%. Pengguna tinggal memilih durasi transaksi, mulai dari detik, menit, jam atau hari, dan menebak harga aset akan naik atau turun.

Praktisi investasi Desmond Wira mengatakan, binary option sejatinya lebih mirip judi. Pasalnya, alih-alih menggunakan analisa teknikal atau fundamental, pengguna hanya cukup menebak.

Desmond menyarankan, investor yang ingin membiakkan uangnya menghindari binary option, karena sistem binary dibuat untuk merugikan trader. "Sementara para afiliator masih bisa kaya karena mendapat bagian komisi dari dana nasabah, bukan karena trading binary," kata dia, kemarin. 

Selain itu, di Indonesia, binary option merupakan investasi ilegal. Penyedia binary option juga beroperasi di Indonesia tanpa izin. Menilik data Bappebti, sepanjang 2021 lalu, Bappebti sudah memblokir 92 domain binary option.

Baca Juga: Terjebak investasi Jabon PT Global Media Nusantara

Ketua Satgas Waspada Indonesia (SWI) OJK Tongam L. Tobing juga mengklaim sejauh ini satgas telah berkali-kali menghentikan penawaran binary option dan memberikan pengumuman ke masyarakat. 

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler