Serupa Judi Online, Tawaran Binary Option Masih Ilegal

Jumat, 28 Januari 2022 | 04:45 WIB
Serupa Judi Online, Tawaran Binary Option Masih Ilegal
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Binary option kembali jadi perbincangan publik setelah banyaknya iklan digital hingga influencer yang menjadi affiliator platform binary option. Skema trading dengan binary option ini menawarkan cuan jumbo.

Binary option sejatinya adalah instrumen trading online. Instrumen yang diperdagangkan biasanya valuta asing, komoditas atau opsi indeks. Caranya mudah. Trader cukup menebak, apakah harga suatu aset naik atau turun dalam jangka waktu tertentu? 

Menurut pengamat, kemudahan tersebut jadi salah satu daya tarik binary option. Selain itu, pengguna cukup registrasi pada penyedia binary option dan menyetorkan deposit. Nilainya berbeda tiap penyedia, tapi umumnya sebesar US$ 10. 

Baca Juga: Mulai endus penipuan berkedok robot trading, Bappebti blokir domain web terkait

Selanjutnya pengguna memasukkan modal yang dipertaruhkan. Jumlah minimal modal yang digunakan bergantung dengan aset. Keuntungan dari transaksi ini sekitar 60%-90%. Pengguna tinggal memilih durasi transaksi, mulai dari detik, menit, jam atau hari, dan menebak harga aset akan naik atau turun.

Praktisi investasi Desmond Wira mengatakan, binary option sejatinya lebih mirip judi. Pasalnya, alih-alih menggunakan analisa teknikal atau fundamental, pengguna hanya cukup menebak.

Desmond menyarankan, investor yang ingin membiakkan uangnya menghindari binary option, karena sistem binary dibuat untuk merugikan trader. "Sementara para afiliator masih bisa kaya karena mendapat bagian komisi dari dana nasabah, bukan karena trading binary," kata dia, kemarin. 

Selain itu, di Indonesia, binary option merupakan investasi ilegal. Penyedia binary option juga beroperasi di Indonesia tanpa izin. Menilik data Bappebti, sepanjang 2021 lalu, Bappebti sudah memblokir 92 domain binary option.

Baca Juga: Terjebak investasi Jabon PT Global Media Nusantara

Ketua Satgas Waspada Indonesia (SWI) OJK Tongam L. Tobing juga mengklaim sejauh ini satgas telah berkali-kali menghentikan penawaran binary option dan memberikan pengumuman ke masyarakat. 

Bagikan

Berita Terbaru

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$ 2,66 miliar pada November 2025. ​

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:22 WIB

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada Desember 2025 sebesar 2,92%.

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan
| Senin, 05 Januari 2026 | 09:22 WIB

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan

Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) menyodorkan produk reksadana ESG. Bagaimana return, risiko, dan prospeknya?

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:52 WIB

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF

Kasus yang menimpa WSKT dan KAEF menunjukkan garansi nama pemerintah terbukti tidak selalu mampu melindungi kepentingan pemegang saham ritel.

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:43 WIB

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing

Pada 2026, asing diproyeksi akan kembali berburu saham bank big caps​.  Di sepanjang 2025, investor asing mencatatkan net sell Rp 17,34 triliun.​

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:40 WIB

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026

Arus modal asing pada 2026 diperkirakan akan lebih banyak mengalir ke pasar saham Indonesia         

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:23 WIB

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 mengatur pelaporan transaksi kripto di atas US$ 50.000

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:18 WIB

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap

Prospek saham Grup Salim 2026 memasuki fase matang. Intip analisis performa BUMI yang melesat 210% hingga rekomendasi trading buy ICBP..

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:59 WIB

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco

Fundamental dinilai kuat, simak peluang saham TLKM mencapai target harga Rp 4.000 per saham di tahun 2026.​

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama

Kunardy Darma Lie, Direktur Utama KB Bank, mengandalkan disiplin risiko dan kecepatan eksekusi sebagai kunci transformasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler