Berita Nasional

Setelah 10 Tahun, Setoran Awal Haji Bakal Naik

Senin, 20 Februari 2023 | 06:15 WIB
Setelah 10 Tahun, Setoran Awal Haji Bakal Naik

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji kenaikan setoran awal haji yang perlu dibayar jemaah haji di masa mendatang. Saat ini setoran awal haji minimal Rp 25 juta.

Jaja Jaelani, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan, aturan setoran awal haji Rp 25 juta sudah berlaku selama sekitar 10 tahun. Padahal saat ini sudah banyak perubahan dalam komponen biaya haji.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru