Reporter: Vendy Yhulia Susanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji kenaikan setoran awal haji yang perlu dibayar jemaah haji di masa mendatang. Saat ini setoran awal haji minimal Rp 25 juta.
Jaja Jaelani, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan, aturan setoran awal haji Rp 25 juta sudah berlaku selama sekitar 10 tahun. Padahal saat ini sudah banyak perubahan dalam komponen biaya haji.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.