Berita Keuangan

Setelah Bank Umum, OJK Segera Mengatur Konsolidasi Bank Daerah

Senin, 12 Desember 2022 | 07:55 WIB
Setelah Bank Umum, OJK Segera Mengatur Konsolidasi Bank Daerah

ILUSTRASI. Petugas melayani pengunjung di booth?Bank?BJB saat berlangsungnya Financial Expo 2022 di Central Park, Jakarta, Minggu (30/10/2022). F(KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya bank umum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi di industri perbankan daerah. Regulator akan merilis pengaturan teknis mengenai kelompok usaha bank (KUB) bagi bank pembangunan daerah (BPD) dalam waktu dekat

KUB menjadi salah satu opsi BPD memenuhi ketentuan konsolidasi bank umum di tahun 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan akan merilis kebijakan KUB khusus untuk BPD.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru