Setelah Belasan Tahun Berseteru, Bank Mega Bayar Pokok Deposito dan Bunga ke ELSA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa antara PT Bank Mega Tbk (MEGA) dan PT Elnusa Tbk (ELSA) yang sudah berlangsung belasan tahun akhirnya menemui titik terang. Pada 7 Mei 2024, kedua belah pihak telah menandatangani perjanjian perdamaian dan pemenuhan putusan pengadilan.
Dalam perjanjian tersebut, disepakati bahwa Bank Mega wajib melaksanakan putusan dengan melakukan pembayaran secara tunai dan sekaligus kepada ELSA berupa pokok deposito senilai Rp 111 miliar.
