Setop Bancakan BUMN

Jumat, 03 Oktober 2025 | 10:32 WIB
Setop Bancakan BUMN
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Adi Wikanto. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Adi Wikanto | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi disahkan DPR, Kamis 2 Oktober 2025. Pembaruan ini menjadi harapan besar agar pengelolaan BUMN lebih profesional, bukan untuk lahan bancakan tim sukses.

Salah satu poin penting UU BUMN baru adalah adanya ketentuan larangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri di kursi direksi, komisaris dan dewan pengawas BUMN. Ini sesuai amanat Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 228/PUU-XXIII/2025. Rangkap jabatan menjadi batu sandungan BUMN berkembang lebih pesat. Pasalnya, kursi petinggi perusahaan pelat merah itu menjadi ajang bancakan tim sukses pemenang Pemilu/Pilpres. Sering kali, pihak yang mendapat jabatan di BUMN tak memiliki kompetisi terkait perusahaan tersebut.

Tentu masih banyak yang ingat, seorang gitaris band rock menjadi komisaris Telkom. Belum lama ini, seorang terpidana kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi komisaris ID Food.

Poin penting revisi UU BUMN lainnya adalah perubahan status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN. Pemerintah menilai transformasi ini akan memperkuat fungsi pengawasan, mengurangi konflik kepentingan, dan meningkatkan kinerja BUMN sebagai penopang ekonomi nasional. Namun, bukannya memangkas lapisan pengambilan keputusan, transformasi ke BP BUMN bisa menambah kerumitan administrasi. Badan pengaturan biasanya membentuk unit-unit teknis baru, yang berpotensi memperpanjang rantai birokrasi dan memperlambat respons BUMN terhadap dinamika pasar. Kepala BP BUMN akan mendapatkan kekuasaan yang besar atas perusahaan pelat merah dengan total aset lebih dari Rp 16.500 triliun. Jumlah tersebut hampir mencapai lima kali lipat nilai APBN 2025 yang sebesar Rp 3.621,3 triliun.

Jika mekanisme check and balance tidak diperkuat, konsentrasi kewenangan yang besar pada satu posisi bisa memunculkan gaya kepemimpinan yang otoritarian. Risiko ini semakin nyata jika transparansi dan mekanisme pengawasan eksternal, baik dari DPR maupun lembaga audit, tidak berjalan optimal.

Transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN sejatinya adalah langkah berani. Namun, tanpa mitigasi risiko yang cermat, transformasi ini justru bisa menimbulkan masalah baru: birokrasi yang lebih rumit, kekuasaan yang terpusat, hingga kinerja BUMN yang tidak kunjung membaik.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Catat Laba Tertinggi Sepanjang Masa, Investor Institusi Asing Banyak Akumulasi JPFA
| Rabu, 04 Maret 2026 | 13:44 WIB

Catat Laba Tertinggi Sepanjang Masa, Investor Institusi Asing Banyak Akumulasi JPFA

Perlu dicermati juga adanya volatilitas harga jagung, potensi oversupply ayam, fluktuasi daya beli, hingga pengaturan supply dan harga.

Minyak Panas, Fiskal Waspada: Inflasi dan Pertumbuhan Bisa Tertekan
| Rabu, 04 Maret 2026 | 12:51 WIB

Minyak Panas, Fiskal Waspada: Inflasi dan Pertumbuhan Bisa Tertekan

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan setiap kenaikan US$ 1 harga minyak berpotensi menambah belanja negara sekitar Rp 10 triliun

Ada Intervensi, Rupiah Tetap Nyungsep, Cek Prediksi Pergerakan Rupiah Hari Ini
| Rabu, 04 Maret 2026 | 07:01 WIB

Ada Intervensi, Rupiah Tetap Nyungsep, Cek Prediksi Pergerakan Rupiah Hari Ini

Rupiah tertekan sentimen pasar yang pada umumnya masih risk off. Intervensi BI cukup efektif menjauhkan rupiah dari volatilitas.

Level 8.000 Jebol, Tekanan Jual Menghantui IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:54 WIB

Level 8.000 Jebol, Tekanan Jual Menghantui IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Hari ini, tekanan jual masih mendominasi pergerakan IHSG. Secara teknikal, IHSG masih rawan melanjutkan koreksi.

Strategi Investasi: Risiko Meningkat, Investasi di Safe Haven Menjadi Favorit
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:42 WIB

Strategi Investasi: Risiko Meningkat, Investasi di Safe Haven Menjadi Favorit

Di tengah tekanan global yang belum mereda, emas masih berpeluang melanjutkan tren positif sepanjang tahun ini.​

OJK Menargetkan 75% Emiten Segera Penuhi Aturan Free Float
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:39 WIB

OJK Menargetkan 75% Emiten Segera Penuhi Aturan Free Float

OJK targetkan 75% emiten penuhi free float 15% di tahun pertama. Mekanisme delisting disiapkan bagi yang tak patuh

Saham Manufaktur: PMI Indonesia Melesat, Ini Peluang Cuan Investor
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:37 WIB

Saham Manufaktur: PMI Indonesia Melesat, Ini Peluang Cuan Investor

PMI manufaktur RI kuat, tapi risiko suku bunga dan nilai tukar membayangi. Investor harus cermat melihat tantangan di balik potensi keuntungan.

Antisipasi Lonjakan  Trafik Data
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:16 WIB

Antisipasi Lonjakan Trafik Data

Operator seluler dan provider jaringan internet siap mengantisipasi lonjakan trafik data dengan mengerek kapasitas data dan layanan.

Beban Utang Turun, Kinerja Jasa Marga Terjaga
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:10 WIB

Beban Utang Turun, Kinerja Jasa Marga Terjaga

Jasa Marga juga menjaga stabilitas kinerja dengan realisasi EBITDA margin di level 67,0%, dengan core profits tercatat stabil Rp 3,7 triliun.

Sumber LNG Impor, PLN Kejar Target Proyek PLTN
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:07 WIB

Sumber LNG Impor, PLN Kejar Target Proyek PLTN

Adapun hingga tahun 2040, PLTG yang ditargetkan dapat dibangun adalah pembangkit listrik berkapasitas 20 GW

INDEKS BERITA

Terpopuler