Setop Operasional Tiga Tahun Usai IPO, Cottonindo Ariesta (KPAS) Kini Digugat PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS) tampaknya bakal makin pusing tujuh keliling. Maklum, emiten yang memproduksi produk kapas ini sudah tak beroperasi sejak tahun lalu.
Di tengah penantian injeksi modal dari investor baru, emiten yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2018 itu kini harus menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.