Berita Saham

Setop Operasional Tiga Tahun Usai IPO, Cottonindo Ariesta (KPAS) Kini Digugat PKPU

Senin, 14 November 2022 | 21:56 WIB
Setop Operasional Tiga Tahun Usai IPO, Cottonindo Ariesta (KPAS) Kini Digugat PKPU

ILUSTRASI. Cottonindo Ariesta mulai menghentikan operasional pabrik sejak 2021 lalu karena membutuhkan injeksi modal dari investor.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS) tampaknya bakal makin pusing tujuh keliling. Maklum, emiten yang memproduksi produk kapas ini sudah tak beroperasi sejak tahun lalu. 

Di tengah penantian injeksi modal dari investor baru, emiten yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2018 itu kini harus menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru