KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah daerah telah mengumpulkan dan menyetorkan anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 36,61 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu), hingga 23 Agustus 2024. Angka ini setara 97% dari total NPHD sebesar Rp 37,52 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, anggaran tersebut akan digunakan untuk proses pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (pilkada), yang didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dikumpulkan ke pemerintah pusat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.