Setoran Anggaran Pilkada Sudah Mencapai 97%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah daerah telah mengumpulkan dan menyetorkan anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 36,61 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu), hingga 23 Agustus 2024. Angka ini setara 97% dari total NPHD sebesar Rp 37,52 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, anggaran tersebut akan digunakan untuk proses pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (pilkada), yang didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dikumpulkan ke pemerintah pusat.
