Setoran Bea Keluar Emas Masih Minim
KONTAN.CO.ID-TANGERANG. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan dari kebijakan bea keluar (BK) emas masih sangat minim. Sejak Desember 2025, pemerintah mulai mengenakan bea keluar atas sejumlah produk emas ekspor.
Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi penerimaan bea keluar emas hingga Juni 2026 baru mencapai Rp 900 juta, atau 0,03% dari target 2026 sebesar Rp 3 triliun. Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui, kebijakan bea keluar emas yang telah diterapkan sejak akhir tahun lalu telah membuat angka penyelundupan emas semakin meningkat.
