Setoran Dividen Terlalu Besar bisa Menimbulkan Risiko bagi Kinerja BUMN ke Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya mendulang penerimaan negara pada tahun 2025. Tak hanya penerimaan pajak, tetapi pemerintah juga mengusahakan mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Salah satu upaya yang dilakukan, pemerintah ingin menggenjot setoran dividen dari badan usaha milik negara (BUMN). Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah mematok pendapatan dari setoran dividen BUMN sebesar Rp 86 triliun, sedikit meningkat dari outlook tahun 2024 yang sebesar Rp 85,8 triliun.
