Setoran Dividen Terlalu Besar bisa Menimbulkan Risiko bagi Kinerja BUMN ke Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya mendulang penerimaan negara pada tahun 2025. Tak hanya penerimaan pajak, tetapi pemerintah juga mengusahakan mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Salah satu upaya yang dilakukan, pemerintah ingin menggenjot setoran dividen dari badan usaha milik negara (BUMN). Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah mematok pendapatan dari setoran dividen BUMN sebesar Rp 86 triliun, sedikit meningkat dari outlook tahun 2024 yang sebesar Rp 85,8 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.