Setoran Pajak Korporasi Masih Terkontraksi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak penghasilan (PPh) badan atau pajak korporasi hingga akhir Oktober tahun ini mencapai Rp 262,67 triliun. Angka itu menurun secara neto 26,3% year-on-year (yoy).
Setoran PPh badan berkontribusi sebesar 17,31% terhadap total penerimaan pajak sebesar Rp 1.517,53 triliun. Total penerimaan pajak tersebut setara 76,3% dari target di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.
