KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kinerja pendapatan daerah Provinsi Jakarta masih menunjukkan capaian positif hingga Agustus 2024. Pendapatan daerah meningkat secara tahunan, dengan realisasi Rp 41,91 triliun setara 56,91% dari target.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan DKI Jakarta, Mei Ling memerinci, pendapatan asli daerah (PAD) naik sejalan dengan kenaikan pajak daerah 1,09% year on year (yoy). Utamanya karena kenaikan hampir semua komponen pajak daerah. Retribusi juga tumbuh 15,82% yoy, karena kenaikan retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.