Setoran Pajak & Retribusi Jakarta Meningkat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kinerja pendapatan daerah Provinsi Jakarta masih menunjukkan capaian positif hingga Agustus 2024. Pendapatan daerah meningkat secara tahunan, dengan realisasi Rp 41,91 triliun setara 56,91% dari target.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan DKI Jakarta, Mei Ling memerinci, pendapatan asli daerah (PAD) naik sejalan dengan kenaikan pajak daerah 1,09% year on year (yoy). Utamanya karena kenaikan hampir semua komponen pajak daerah. Retribusi juga tumbuh 15,82% yoy, karena kenaikan retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.
