Siap Bertarung di Meja Hijau hingga Tahunan, PriceRunner Menggugat Google

Senin, 07 Februari 2022 | 18:51 WIB
Siap Bertarung di Meja Hijau hingga Tahunan, PriceRunner Menggugat Google
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Ilustrasi logo Google dan Uni Eropa, 15 April 2015. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo TPX IMAGES OF THE DAY]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - STOCKHOLM. Perusahaan asal Swedia PriceRunner pada Senin (7/2) mengumumkan pihaknya menggugat Google senilai 2,1 miliar euro, atau setara Rp 34,6 triliun lebih. Penyedia jasa perbandingan harga itu menjadi perusahaan terakhir yang mengambil tindakan hukum, dan menuding perusahaan milik Alphabet itu memanipulasi hasil pencarian.

Google pada November kalah dalam upaya banding atas denda senilai 2,42 miliar euro. Vonis itu diterima Google pada tahun 2017, karena raksasa teknologi itu menggunakan layanan perbandingan harga belanja sendiri, hingga memiliki keuntungan yang tidak adil atas pesaingnya dari Eropa yang berskala lebih kecil.

"Mereka masih menyalahgunakan pasar hingga tingkat yang sangat tinggi dan pada dasarnya tidak mengubah apa pun," kata CEO PriceRunner Mikael Lindahl kepada Reuters dalam sebuah wawancara.

Baca Juga: Pemerintah Jepang Mempertimbangkan Untuk Merestui Pil Oral Covid-19 Buatan Shionogi

PriceRunner, yang sedang dalam proses dibeli fintech Klarna, mengatakan gugatan yang diajukan di Swedia bertujuan untuk membuat Google membayar kompensasi atas keuntungan yang hilang di Inggris sejak 2008, serta di Swedia dan Denmark sejak 2013. Seorang juru bicara Google mengatakan perusahaan akan membela gugatan di pengadilan.

"Perubahan yang kami buat pada iklan belanja pada tahun 2017 berhasil dengan sukses. PriceRunner memilih untuk tidak menggunakan iklan belanja di Google, jadi mungkin tidak melihat keberhasilan yang sama seperti yang dimiliki orang lain," kata juru bicara Google.

Lindahl mengatakan PriceRunner siap untuk terlibat dalam pertarungan hukum selama bertahun-tahun, Karena telah mengamankan pembiayaan dari pihak ketiga hingga puluhan juta euro, perusahaan itu optimistis memiliki langkah-langkah lain yang harus ditempuh, jika kalah di pengadilan.

Baca Juga: GlobalWafers, Produsen Semikonduktor Taiwan Akan Pilih Lokasi Pabrik Baru Bulan Depan

Denda yang dijatuhkan Komisi Eropa pada 2017 adalah hasil dari penyelidikan tujuh tahun yang dipicu oleh sejumlah keluhan bahwa Google mengubah hasil pencarian internet untuk mendukung layanan belanjanya, merugikan baik pesaing maupun konsumen. 

Komisi menemukan bahwa Google telah secara sistematis memberikan penempatan yang menonjol pada layanan perbandingan belanjanya sendiri dan menurunkan layanan perbandingan belanja saingan dalam hasil pencariannya.

Layanan belanja perbandingan harga Axel Springer, Idealo, kemudian menggugat Google pada 2019 sebesar 500 juta euro.

Perusahaan investasi Creades pada bulan November setuju untuk menjual PriceRunner ke perusahaan pembayaran Swedia Klarna seharga 1,06 miliar crown Swedia. Kesepakatan itu diperkirakan akan selesai pada kuartal pertama.

Bagikan

Berita Terbaru

ESG Tower Bersama (TBIG): Memacu Pertumbuhan yang Bertanggungjawab
| Senin, 22 Juni 2026 | 10:03 WIB

ESG Tower Bersama (TBIG): Memacu Pertumbuhan yang Bertanggungjawab

Ekspansi tetap PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) lakukan, meski terimbas konsolidasi operator dan dibayangi pelemahan rupiah

Arus Dana Asing di Saham Masih Maju-Mundur, Investor Tunggu Kepastian Kebijakan
| Senin, 22 Juni 2026 | 09:05 WIB

Arus Dana Asing di Saham Masih Maju-Mundur, Investor Tunggu Kepastian Kebijakan

Keberlanjutan arus masuk dana asing ditentukan oleh kemampuan pemerintah membangun kembali kepercayaan investor.

BI Menyempitkan Area Spekulasi Dolar
| Senin, 22 Juni 2026 | 09:04 WIB

BI Menyempitkan Area Spekulasi Dolar

BI menurunkan threshold transaksi valas tanpa underlying menjadi US$10.000 yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026

Celah Moral Hazard Surat Utang Khusus Danantara
| Senin, 22 Juni 2026 | 08:49 WIB

Celah Moral Hazard Surat Utang Khusus Danantara

Aturan perlindungan hukum secara khusus yang diatur dalam UU P2SK menuai kecemasan                  

Saham MAPI Resilien Terjang Gejolak Pasar, Ditopang Akumulasi Institusi Asing
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:46 WIB

Saham MAPI Resilien Terjang Gejolak Pasar, Ditopang Akumulasi Institusi Asing

Karakteristik konsumen dari kalangan kelas menengah atas membuat struktur permintaan terhadap produk-produk yang dijajakan MAPI lebih kokoh.

Masuk Bisnis Nikel, FITT Jual Aset Hotel
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:40 WIB

Masuk Bisnis Nikel, FITT Jual Aset Hotel

PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) bakal divestasi aset hotelnya di Majalengka, Jawa Barat, dan beralih ke industri jasa pertambangan nikel.​

Emiten Jasa Migas Masih Ngegas Saat Harga Minyak Mentah Lemas
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:37 WIB

Emiten Jasa Migas Masih Ngegas Saat Harga Minyak Mentah Lemas

Tren penurunan harga minyak belakangan ini belum menjadi sinyal berakhirnya siklus positif bagi sektor migas maupun turunannya. ​

Emiten Lesu Darah Akibat Tinggi Suku Bunga dan Pelemahan Rupiah
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:29 WIB

Emiten Lesu Darah Akibat Tinggi Suku Bunga dan Pelemahan Rupiah

Era suku bunga tinggi dan semakin loyonya rupiah terhadap dolar AS, bisa menjadi tantangan bagi emiten dalam membayar utang dalam bentuk valas.

Berharap Penjualan Mobil LCGC Melaju
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:26 WIB

Berharap Penjualan Mobil LCGC Melaju

Konsumen mempertimbangkan dari sisi harga, besaran uang muka atau Down Payment (DP), cicilan bulanan, biaya operasional bulanan.

Mark Dynamics Indonesia (MARK) Kebanjiran Pesanan dari Pasar Ekspor
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:13 WIB

Mark Dynamics Indonesia (MARK) Kebanjiran Pesanan dari Pasar Ekspor

MARK menjadi salah satu pemasok utama cetakan sarung tangan bagi produsen sarung tangan di Malaysia, Vietnam, Thailand, dan China.

INDEKS BERITA

Terpopuler