Siap-Siap, Ada Wacana Bursa Pungut Fee Transaksi Jual & Beli Kripto Termasuk Bitcoin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor kudu bersiap akan kemungkinan adanya pungutan tambahan dalam bertransaksi aset kripto. Kalau tak ada aral melintang, otoritas bursa bakal memungut fee terhadap transaksi perdagangan kripto.
Informasi yang sampai ke KONTAN, nilai pungutannya sebesar 0,02% bagi transaksi jual serta 0,02% untuk transaksi beli. Praktis, ada 2 pungutan sebesar masing-masing 0,02% dalam 1 transaksi kripto.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.