Siap-Siap, Ada Wacana Bursa Pungut Fee Transaksi Jual & Beli Kripto Termasuk Bitcoin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor kudu bersiap akan kemungkinan adanya pungutan tambahan dalam bertransaksi aset kripto. Kalau tak ada aral melintang, otoritas bursa bakal memungut fee terhadap transaksi perdagangan kripto.
Informasi yang sampai ke KONTAN, nilai pungutannya sebesar 0,02% bagi transaksi jual serta 0,02% untuk transaksi beli. Praktis, ada 2 pungutan sebesar masing-masing 0,02% dalam 1 transaksi kripto.
