Berita

Siap-Siap BBM Subsidi Dibatasi, Ini Lima Kriteria Konsumen yang Berhak Beli Pertalite

Rabu, 15 Februari 2023 | 05:50 WIB
Siap-Siap BBM Subsidi Dibatasi, Ini Lima Kriteria Konsumen yang Berhak Beli Pertalite

Reporter: Filemon Agung | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi kembali bergulir. Pemerintah bakal menetapkan kriteria konsumen pengguna yang berhak mengonsumsi BBM subsidi. Usulan ini akan masuk dalam rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan, proses revisi beleid pembelian BBM Subsidi ini masih berjalan. Sejumlah usulan perubahan disampaikan. Secara khusus, untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite, pemerintah mengusulkan lima kriteria pengguna. Perpres 191/2014 belum mengatur kriteria konsumen pengguna Pertalite. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.317,24
0.97%
70,54
LQ45
919,51
1.12%
10,20
USD/IDR
16.070
-0,38
EMAS
1.343.000
0,81%