KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun lalu tercatat lebih dari 300 juta pengguna kripto di seluruh dunia. Dan lebih dari 18.000 bisnis telah menerima pembayaran melalui uang kripto. Angka-angka itu menggiurkan. Tak pelak, banyak negara tak mau kecolongan, menggaruk potensi pendapatan pajak dari kripto.
Terbaru, India bakal memungut pajak atas transaksi kripto. Hal wajar. Berdasarkan rilis Asosiasi Blockchain Indonesia, India merupakan pengguna terbesar pengguna kripto di dunia. Total ada 100 juta pengguna di negara itu. Jadi sepertiga dari pengguna kripto sejagat ada di India.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.